KEDIRI – Cegah munculnya hambatan dalam proses pengukuran bidang tanah, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan perlindungan kepada panitia ukur di tingkat desa.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri sendiri pada tahun 2023 menyasar 103 desa.
“PTSL di Kabupaten Kediri harus tetap berjalan tanpa adanya hambatan-hambatan di tingkat desa terutama panitia yang bekerja keliling menghitung luasan tanah di masyarakat,” kata Hanindhito di Kediri, Jumat (3/2/2023).
Dia mengakui, pihaknya sempat mendapat keluhan bahwa panitia pengukuran bidang tanah di tingkat desa butuh perlindungan. Hal itu mengingat proses pengukuran bidang tanah di masyarakat yang rawan terjadi perselisihan.
“Makanya kita buatkan MoU dan harapannya ini bisa mensukseskan program PTSL,” kata bupati kader PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani Bupati Hanindhito, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri, Polres dan Polresta Kediri.
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2023/02/pdip-jatim-230204-gemapatas-kediri-2.jpg?ssl=1)
Sebagai bagian dari program PTSL di Kabupaten Kediri, hari itu diadakan kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak yang berlokasi di Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo.
Mas Dhito menegaskan, pemasangan tanda batas itu, dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya konflik atau sengketa batas tanah antar masyarakat.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo menyebutkan, pencanangan Gemapatas dilakukan serentak seluruh Indonesia dengan total sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah. “Di Kabupaten Kediri terkait Gemapatas ini kita mendapat target 40.000 patok batas,” katanya.
Dalam pemasangan patok batas bidang tanah itu, lanjut Eko, pemilik tanah bertugas menunjukkan batas tanah kepada petugas BPN. Adapun, target PTSL di Kabupaten Kediri tahun 2023, kegiatan peta bidang tanah sebanyak 26.537 hektare. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS