Jumat
21 Agustus 2026 | 6 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Presiden Jokowi Tak Tergiur Kekuasaan, PDIP Mengapresiasi

pdip-jatim-hasto-doorstopp

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menolak tegas usulan masa jabatan presiden diperpanjang hingga tiga periode.

“Apa yang ditegaskan Bapak Presiden Jokowi diapresiasi PDI Perjuangan, bahwa beliau tidak tergiur oleh mereka yang menawarkan masa jabatan tiga kali,” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).

Hasto menilai, ketegasan dari sikap Presiden Jokowi itu merupakan satu hal yang baik. Bahkan, Hasto mengatakan, langkah Jokowi sudah tepat dengan menolak usulan tersebut.

Presiden mengaku merasa tertampar karena gagasan perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode itu bertentangan dengan semangat reformasi.

Hasto pun menyebut, sikap PDIP sama dengan Presiden Jokowi, yakni menolak usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Hasto, pembatasan masa jabatan presiden diperlukan karena kekuasaan cenderung melahirkan korupsi. Selain itu, lanjutnya, penambahan masa jabatan presiden mencederai semangat reformasi.

“Sebagaimana menjadi keputusan dan spirit reformasi itu sendiri, harus ada pembatasan jabatan,” ujarnya.

Dia menilai, dua periode sudah memungkinkan bagi seorang presiden untuk melakukan perubahan dan menghasilkan capaian positif bagi bangsa ini. “Ya sudah cukup dua periode. Dua periode telah memungkinkan bagi seorang pemimpin membuat legacy,” terang Hasto.

Diberitakan Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

JK Apresiasi Sangu Sampah Mas Ipin, Gabungkan Edukasi Lingkungan dan Menabung

OJK mengapresiasi program Sangu Sampah Mas Ipin di Trenggalek yang menggabungkan edukasi lingkungan, pengelolaan ...
HEADLINE

Semifinal-Final Soekarno Cup 2026 Gunakan Wasit Liga 1 dan VAR

SURABAYA – Soekarno Cup 2026 meningkatkan standar penyelenggaraan pertandingan dengan menggunakan wasit Liga 1 ...
KRONIK

Lepas Peserta Karnaval TK-PAUD se-Pohjentrek, Muhamad Zaini Ajak Kenalkan Budaya Sejak Dini

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini, secara resmi membuka dan memberangkatkan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Bidik Investasi Rp43 Triliun pada 2026, Layanan Digital Diperkuat

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membidik realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada 2026. Untuk ...
KRONIK

Tiga Politisi Muda PDIP Tapal Kuda Masuk Nominasi Penghargaan Nasional

JEMBER – Tiga politisi muda PDI Perjuangan dari kawasan Tapal Kuda masuk nominasi penghargaan yang digelar salah ...
KRONIK

Korban TPPO Asal Jawa Barat Dipulangkan, Sinung Harap Kasus Serupa Tidak Terjadi Lagi

BONDOWOSO – Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ...