Minggu
23 November 2025 | 10 : 04

Presiden Jokowi Dukung Pengesahan UU PPRT, Eva: Ini Standar Baru bagi Pemimpin

pdip-jatim-EvaSundari

JAKARTA – Institut Sarinah menyambut gembira pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (18/1/2023), yang menyatakan, pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

Bahkan, Presiden memerintahkan MenkumHAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR serta semua stakeholder guna mempercepat pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah mandek hampir 19 tahun.

“Institut Sarinah menyambut gembira pernyataan Presiden Jokowi yang merupakan penghargaan presiden terhadap 19 tahun perjuangan para perempuan demi perbaikan kesetaraan gender di Indonesia,” ujar Direktur Institut Sarinah, Eva Sundari, Rabu (18/1/2023).

“Setelah dukungan Presiden Jokowi ke UU TPKS, pernyataan penyesalan atas 12 Pelanggaran HAM Berat masa lalu, maka dukungan beliau ke UU PPRT pagi ini menegaskan komitmen politik pemerintah terhadap pemenuhan HAM rakyat dan perempuan,” sambungnya.

Menurut Eva, sikap responsif Presiden Jokowi menunjukkan kepedulian sekaligus keberanian dalam melakukan penegakkan HAM di Indonesia.

“Ini standar baru bagi pemimpin di negeri ini maupun di Asean. Penegakkan HAM menjadi indikator baru dari kualitas pemimpin. Ini model kepemimpinan untuk kita cermati saat Pemilu kelak,” jelas Eva.

Direktur Institut Sarinah yang sekaligus Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT ini juga mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi karena bisa memecahkan kebuntuan dari proses legislasi RUU PPRT di DPR.

“Presiden bertindak sebagai seorang dokter yang memasang ring di jantung sehingga aliran darah tidak tersumbat lagi. Harapan saya DPR bersikap positif seperti di UU TPKS,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Apresiasi Institut Sarinah juga disampaikan kepada DPP PDI Perjuangan yang telah menegaskan kembali dukungan partai tersebut terhadap UU PPRT.

“Sebagai seorang Marhaenis, saya setuju dengan PDI Perjuangan bahwa UU PPRT ini bertujuan untuk pembebasan sekaligus pemberdayaan wong cilik yang membutuhkan perlindungan negara. UU PPRT ini ideologis karena amanat Pancasila,” tandasnya. (dhani/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Erupsi Semeru, Kader-kader Banteng Lumajang Membersamai Warga di Pengungsian dan Kirim Logistik

LUMAJANG – Isak tangis menyelimuti kedatangan kader dan sejumlah anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan di posko ...
KRONIK

DPD PDI Perjuangan Jatim Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Publik dari Forum ‘RedTalks’

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menjamin seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam forum RedTalks akan ...
KABAR CABANG

Dikenal Sebagai Partai Legend, Masyarakat Minta PDI Perjuangan Istiqomah Bela Wong Cilik

MADIUN – Kritik tajam terhadap kebijakan publik Kota Madiun mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang ...
SEMENTARA ITU...

Hadiri Jatim PlayOn Gayeng, Erma Harap Budaya Lari Jadi Gaya Hidup Masyarakat

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, menghadiri kegiatan Fun Run ...
KRONIK

Vetty Ingatkan Warga Kebomas soal Bahaya Miras

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati atau Vetty mengajak konstituennya di wilayah Kebomas – ...
KABAR CABANG

Erupsi Semeru, Baguna Lumajang Dirikan Posko

LUMAJANG – Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Lumajang mendirikan posko seiring meletusnya ...