MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono angkat bicara terkait banyaknya masyarakat yang menyampaikan aspirasi menuntut perubahan Perbup yang mengatur sistem skoring terhadap Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades).
Fery mengaku selalu memantau perkembangan tahapan demi tahapan Pilkades Serentak. Menurutnya, polemik yang mewarnai tahapan pesta demokrasi enam tahunan itu disebabkan kurangnya sosialisasi terkait regulasi Pilkades.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun ini menyebut regulasi terkait Pilkades Kabupaten Madiun memunculkan banyak polemik di masyarakat dikarenakan keluarnya Perbub terlalu mepet. Sehingga menyebabkan kurangnya sosialisasi terkait aturan-aturan di dalam Perbup tersebut.
“Akhirnya terjadi banyak permasalahan permasalahan di bawah. Dengan adanya kendala-kendala seperti ini kita nantinya akan menyuarakan bahwa Perda tentang Pemilihan Kepala Desa perlu segera direvisi,” jelas Fery, Kamis (18/11/2021).
Dia menilai, selama proses penjaringan calon kepala desa, sampai ditutupnya pendaftaran, lebih banyak desa yang bermasalah. “Bahkan, hanya beberapa desa saja yang bisa dikategorikan nyaman,” tambahnya.
Dua hari menjelang ditutupnya pendaftaran calon Kepala Desa di Kabupaten Madiun pada tanggal 13 November 2021, terjadi unjuk rasa di beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Mayoritas mereka menolak sistem skoring yang masuk dalam salah satu pasal di Perbup Madiun terkait Pemilihan Kepala Desa dan menolak Calon Kepala Desa dari luar desa setempat. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS