
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menilai bisa saja pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. Hal yang terpenting, pekerjaan harus diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
“Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan (PNS) juga bisa bekerja,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mulai menguji coba fleksibilitas kerja PNS tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.
Tjahjo menilai, untuk PNS di posisi tertentu memang pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja. Tjahjo mencontohkan dirinya juga masih bekerja saat berada di dalam mobil. “Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor,” ujarnya.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menyadari ada kekhawatiran PNS justru semakin tidak produktif jika tak diharuskan datang ke kantor. Oleh karena itu, harus ada target kerja yang jelas.
Selain itu juga harus ada sanksi jika PNS tak mencapai target yang telah ditetapkan. “Kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan,” kata dia.
Mendagri di kabinet pemerintahan Jokowi periode pertama ini pun menyerahkan sepenuhnya kepada instansi masing-masing jika ingin menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah. “Karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi,” ujarnya.
Diberitakan, Kementerian PPN/Bappenas mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, konsep ASN bekerja dari rumah merupakan bentuk keluwesan pemerintah menghadapi perkembangan zaman.
“Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti, jadi kenapa enggak kita akomodir,” kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Dia mengatakan, konsep kerja dari rumah akan diuji coba pada 1 Januari 2020. Uji coba tersebut akan melibatkan sekitar 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
Menurut Suharso, jika uji coba ini berhasil, maka bukan tidak mungkin akan diterapkan di ibu kota baru nantinya.
“Kita punya ibu kota baru itu adalah smart city, juga smart goverment, bisa fleksibel dalam hal pekerjaanya. Tetapi yang penting, mereka bisa men-deliver pekerjaannya, assignment-nya bahkan dia bisa me-reply bila ada yang kurang tepat dan seterusnya,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS