NGANJUK – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Dr Marhaen Djumadi berharap para kepala desa untuk mengusulkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa masing-masing.
“Kami berharap kepala desa di Kabupaten Nganjuk agar secepatnya mengusulkan program PTSL di desanya masing-masing. Sebagai upaya memberi kepastian hukum hak tanah warga,” Kata Plt Bupati Marhaen.
Pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menjelaskan, program sertifikat tanah melalui PTSL yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengakui tanah hak milik warga. Adapun target pemerintah dalam program tersebut, seluruh bidang tanah harus sudah bersertifikat pada tahun 2024, khususnya milik masyarakat.
Sehingga, kata dia, program PTSL tersebut harus dilaksanakan terus menerus dan berkesinambungan setiap tahunnya.
“Dengan harapan sampai seluruh bidang tanah milik warga bersertifikat,” tandas Plt Bupati Marhaen saat menyerahkan 600 sertifikat tanah dari program PTSL untuk warga Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Selasa (9/11/2021).

Untuk diketahui, sebanyak 1087 bidang tanah warga Desa Kedungombo telah mengikuti program PTSL. Sebanyak 967 bidang tanah sudah selesai terdaftar PTSL. Sementara 600 sertifikat di antaranya adalah sertifikat yang diserahkan Plt Bupati Marhaen kepada warga pada acara tersebut.
Plt Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut menambahkan, untuk warga yang telah memiliki sertifikat tanah, secara otomatis memiliki kekuatan hukum. Sehingga terhindar dari potensi sengketa tanah. (endyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS