Rabu
12 Maret 2025 | 11 : 48

PKB – PDI Perjuangan Sidoarjo Bentuk Tim Pemenangan Pilgub Jatim

pdip-jatim-tito-darjo

SIDOARJO – Dewan  Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP) Sidoarjo menggelar pertemuan dengan agenda penbentukan tim pemenangan pemilihan calon gubernur dan cakon wakil gubernur Jawa Timur periode 2018-2023.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Tito Pradopo, pertemuan kedua partai dilakukan hari Jumat kemarin. Dalam pertemuan disepakati, kedua belah pihak akan bersama-sama berupaya memenangkan pilgub Jatim.

“Untuk itu kemarin sudah dirumuskan komposisi tim berikut nama-nama pada bidang-bidang tugas pemenangan. Pertemuannya kemarin, Jumat sore,” kata Tito Pradopo, Sabtu (6/1/2018).

Pertemuan antara DPC PKB dengan PDI-P Sidoarjo juga menunjuk sejumlah nama sebagai tim pemenangan pilgub Jatim tingkat Sidoarjo. Sebagai ketua dan sekretaris tim pemenangan adalah Hj.  Ainun Jariah dari PKB dan Taufik Hidayat Tri Yudanto dari PDI-P.

“Juga ada beberapa nama lain dalam tim pemenangan sebagai representasi dari PKB dan PDI Perjuangan di beberapa bidang pemenangan. Intinya adalah, PKB dan PDI Perjuangan Sidoarjo solid dan siap memenangkan pilgub Jatim,” terang Tito.

Terkait isu yang beredar jika bakal calon wakil gubernur Abdullah Azwar Anas mengundurkan diri dari pencalonan, Tito Pradopo menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDI Perjuangan sebagai pengambil kebijakan tertinggi di partai.

“Sejauh ini belum ada instruksi terbaru dari DPP terkait pemenangan pilgub Jatim. Artinya kami masih berpegang pada rekomendasi yang sudah ada, yakni memenangkan pasangan Gus Ipul-Mas Anas,” katanya.

Meski, diakui Tito Pradopo, beberapa waktu lalu DPP PDI-P melalui Sekjen Hasto Kristiyanto sudah membuat pernyataan terkait isu pengunduran diri Abdullah Azwar Anas.

Dalam statemennya, Hasto Kristiyanto salah satunya menyatakan, PDI-P tetap konsisten pada rekomendasi yang sudah diterbitkan. Yakni menunjuk Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai paslon yang diusung PDI-P.

Perubahan hanya bisa dilakukan jika ada force majeur, calon berhalangan tetap atau calon mengundurkan diri. (her)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Suratun Nasikhah Sampaikan Pokir DPRD Kabupaten Blitar, 3 Hal Ini Jadi Prioritas Utama

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat raripurna dengan agenda penyampaian ...
KRONIK

Sinergikan CSR, Bupati Lukman Minta Pengelolaan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pengelolaan program Corporate Social Responsibility ...
EKSEKUTIF

Sosialisasi Program Prioritas Banyuwangi, Bupati Ipuk Keliling Masjid

BANYUWANGI – Pada bulan Ramadan, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan keliling masjid-masjid untuk ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan yang Masuk DPRD dengan Aplikasi WargaKu

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pelayanan publik, salah satunya dalam penyelesaian aduan ...
SEMENTARA ITU...

Jelang Lebaran, Ning Ita Salurkan Bansos kepada Ratusan Tukang Becak

MOJOKERTO – Pemkot Mojokerto memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada 301 tukang becak, Selasa ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Bakal Sidak Perumahan yang Fasum Fasosnya Tak Penuhi Standar

JEMBER – Komisi B DPRD Jember bakal sidak lokasi perumahan yang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial ...