NGANJUK – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Marianto mendesak pemkab setempat lebih memperhatikan penerangan jalan umum (PJU) yang di beberapa kawasan jalan raya dinilai sangat minim.
Desakan ini dia sampaikan, karena komisinya mendapat informasi banyak jalan raya di Kabupaten Nganjuk penerangannya minim. “Ada beberapa daerah, seperti di Kecamatan Jatikalen, Lengkong dan daerah yang lain penerangan jalannya sangat minim, dan harus ditambah,” kata Marianto, Selasa (27/10/2020).
Pihaknya minta Pemkab Nganjuk lebih memperhatikan, karena jalan tanpa PJU, bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas. Apalagi, sebutnya, sekarang mulai masuk musim hujan yang biasanya banyak jalan rusak di musim ini.
Menurut Marianto, pengadaan dan pemasangan PJU tak hanya melulu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk. Namun, sebutnya, bisa juga melibatkan perusahaan yang ada di Nganjuk melalui program corporate social responsibility (CSR).
Dia mencontohkan Pemkab Malang, yang dikunjungi Komisi III DPRD Nganjuk sebelumnya. Menurut Marianto, hasil kunker pimpinan dan anggota Komisi III di antaranya adalah mendapatkan informasi bahwa pengadaan PJU bisa dengan CSR.
“Di Kabupaten Malang, selain menggunakan dana APBD, pembangunan PJU juga melakukan pendekatan ke perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR,” kata Marianto.
Apa yang sudah dilakukan Pemkab Malang, terangnya, bisa dijadikan konsep dalam pemasangan PJU di wilayah Kabupaten Nganjuk, sehingga seluruh wilayah menjadi terang benderang.
Berbekal hasil kunjungan di beberapa daerah, pihaknya bakal merekomendasikan kepada eksekutif agar melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Nganjuk dalam pemasangan PJU melalui program CSR.
Wakil rakyat yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini menambahkan, untuk anggaran tahun depan, komisinya bakal mendorong Dinas Perhubungan untuk mengalokasikan anggaran pemasangan PJU.
Untuk pemasangan PJU menggunakan CSR dan APBD, imbuhnya, tidak ada masalah asalkan ada komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi pemasangan di titik yang sama. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS