SURABAYA – Masuk hari ke-4 pendaftaran bakal calon wali kota-calon wakil wali kota oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, sudah tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.
Ketiga pendaftar itu semuanya kader PDI Perjuangan, yakni Whisnu Sakti Buana (Wakil Wali Kota Surabaya), Eddy Tarmidi (Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur), dan Armudji (mantan Ketua DPRD Kota Surabaya).
Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya mulai melakukan penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota sejak 4 September lalu. “Pengambilan formulir ditutup pada 14 September mendatang,” katanya, Minggu (8/9/2019).
Penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota ini dibuka sesuai Peraturan PDIP Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah.
“Di Surabaya, mekanisme yang diterapkan adalah penjaringan tertutup karena perolehan suara yang diperoleh PDI Perjuangan dalam Pemilu Legislatif 2019 di atas angka 25 persen,” ujarnya.
Selain oleh DPC PDIP Kota Surabaya, penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota juga dilakukan oleh DPD PDIP Jawa Timur dan DPP. “Keputusan terakhir ada di DPP PDI Perjuangan, semua yang menentukan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” jelas Awi, sapaan akrabnya.
Pihaknya memastikan tidak akan ada transaksi uang dalam penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Menurutnya, Pilkada Surabaya 2020 yang akan digelar pada September 2020 adalah ajang demokrasi yang harus dibingkai dengan nilai-nilai edukasi politik bagi publik, khususnya di Surabaya.
Bersama-sama dengan seluruh elemen rakyat, pihaknya akan berjuang meneruskan kepemimpinan PDIP di Surabaya yang sudah berlangsung selama ini dan terbukti mendapat apresiasi positif dari warga.
“Tapi perjuangan itu tentunya kami landasi dengan nilai-nilai etik. Kami tidak ingin asal menang, tapi menang dengan membanggakan, yaitu menjadi satu kesatuan gerak dengan rakyat,” ucapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS