BLITAR – Songsong Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar segera membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) tersebut bakal dimulai Kamis, 25 April 2024 dan berakhir pada 15 Mei 2024 di Sekretariat DPC PDI Perjuangan di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Rijanto mengatakan penjaringan Bacabup dan Bawacabup Blitar dibuka luas untuk seluruh kalangan, baik kader Banteng maupun kalangan eksternal.
“Akan kita buka seluas-luasnya baik bagi kader internal maupun bagi non-kader PDI Perjuangan. Kita persilakan siapapun untuk mendaftar, akan kita berikan form yang nantinya harus diisi,” kata Rijanto usai mengikuti acara halal- bihalal bersama pengurus dan struktural partai di rumah kediamannya di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (24/4/2024).
Masih kata Rijanto, setiap perkembangan proses penjaringan yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan akan dilaporkan secara berskala kepada DPP untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebab, keputusan terakhir siapa yang nantinya akan dipilih dan diberikan tugas untuk maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah tetap berada di tangan DPP PDI Perjuangan.

“Kalau untuk kriteria, tidak ada kriteria khusus yang kita berikan. Selama memang memiliki visi dan misi yang sama dan sejalan dengan PDI Perjuangan, yaitu memperjuangkan masyarakat atau wong cilik,” sambung Rijanto.
Hanya, menurutnya, jika hal-hal dasar seperti kapabilitas dan elektabilitas musti harus dimiliki oleh mereka yang ingin mendaftar sebagai modal awal.
Tidak kalah penting juga adalah kesiapan logistik, menurut Rijanto, tidak bisa dinafikan bahwa pada kontestasi pilkada yang akan digelar pada bulan November, 2024 mendatang memerlukan kesiapan logistik yang mumpuni.
“Kemudian untuk kader potensial, bisa kita lihat di beberapa media sosial sudah ada yang beredar foto-foto, seperti contohnya Mas Hengki, Pak Suwito, Pak Guntur dan lain-lainnya,” tuturnya.
Namun, sampai saat ini dirinya masih belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar akan mendaftarkan diri sebagai Bacabup Blitar.
“Sehingga, kita lihat saja nanti pada saat proses penjaringan. Apalagi seperti kita ketahui bahwa politik itu sangat dinamis dan semua serba mungkin, dan lagi harus tetap mengacu kepada pusat,” pungkas Rijanto. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS