Jumat
10 Juli 2026 | 11 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pertumbuhan Apartemen di Surabaya Meningkat, Namun PAD Sektor Ini Dinilai Belum Maksimal

pdip-jatim-241228-bulek

SURABAYA – Pertumbuhan sektor apartemen di Surabaya bakal terus meningkat, dengan rencana pembangunan delapan unit apartemen baru yang akan menambah sekitar 5.000 unit hunian hingga 2025.

Meski demikian, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini dinilai belum maksimal akibat berbagai masalah yang melibatkan pengembang dan penghuni.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti berbagai laporan terkait permasalahan di apartemen. Seperti rendahnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta hak-hak penghuni yang tidak terpenuhi.

“Potensi PAD dari apartemen sangat besar, namun harus diimbangi dengan pemenuhan hak-hak penghuni,” ujar Budi, dikutip Rabu (8/1/2025).

Saat ini, sebutnya, pengelolaan apartemen masih didominasi pengembang yang sering kali enggan membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Salah satu alasannya adalah pengembang telah menggadaikan sertifikat tanah, sehingga penghuni tidak bisa mendapatkan sertifikat mereka.

“Pembentukan P3SRS sangat mendesak agar pengelolaan apartemen lebih transparan dan penghuni mendapatkan hak mereka,” tegas politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Bulek tersebut.

Selain itu, masalah pembayaran PBB oleh penghuni yang dilakukan melalui pengembang rawan diselewengkan, sehingga merugikan penghuni.

Budi menyebut potensi pendapatan dari apartemen bisa meningkat jika P3SRS dikelola langsung oleh warga, seperti dari jasa parkir dan kebersihan.

Dia juga mendorong percepatan proses pertelaan (penjelasan tentang batas, gambar, dan uraian dari satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama) yang bertujuan untuk mendetailkan hak dan kewajiban penghuni.

“Dengan pertelaan yang jelas, akta jual beli (AJB) penghuni bisa segera keluar, dan PBB serta BPHTB bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota,” ujarnya.

Budi pun berharap Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Perumahan (DPRKPP) Kota Surabaya lebih proaktif mendesak pengembang agar menyelesaikan kewajiban ini, mengingat pentingnya regulasi ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi, Pastikan APBD Tepat Sasaran

DPRD Surabaya akan mengevaluasi OPD dengan SiLPA APBD 2025 yang tinggi untuk memastikan penyerapan anggaran efektif ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi: Diklatsar Banser Harus Cetak Kader Disiplin dan Setia kepada Negara

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan Diklatsar Banser harus menjadi momentum ...
EKSEKUTIF

2027, Pemkab Lamongan Fokus Pemerataan Infrastruktur Dasar

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten ...
EKSEKUTIF

Bertemu Kepala Puskesmas se-Bangkalan, Bupati Lukman: Kesehatan Investasi Utama Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan sebagai ...
KRONIK

Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah, Sediakan Banyak Program

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan Surat Keputusan Mutasi 42 kepala sekolah SMP di ...