Senin
24 Agustus 2026 | 3 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pertumbuhan Apartemen di Surabaya Meningkat, Namun PAD Sektor Ini Dinilai Belum Maksimal

pdip-jatim-241228-bulek

SURABAYA – Pertumbuhan sektor apartemen di Surabaya bakal terus meningkat, dengan rencana pembangunan delapan unit apartemen baru yang akan menambah sekitar 5.000 unit hunian hingga 2025.

Meski demikian, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini dinilai belum maksimal akibat berbagai masalah yang melibatkan pengembang dan penghuni.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti berbagai laporan terkait permasalahan di apartemen. Seperti rendahnya kepatuhan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta hak-hak penghuni yang tidak terpenuhi.

“Potensi PAD dari apartemen sangat besar, namun harus diimbangi dengan pemenuhan hak-hak penghuni,” ujar Budi, dikutip Rabu (8/1/2025).

Saat ini, sebutnya, pengelolaan apartemen masih didominasi pengembang yang sering kali enggan membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Salah satu alasannya adalah pengembang telah menggadaikan sertifikat tanah, sehingga penghuni tidak bisa mendapatkan sertifikat mereka.

“Pembentukan P3SRS sangat mendesak agar pengelolaan apartemen lebih transparan dan penghuni mendapatkan hak mereka,” tegas politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Bulek tersebut.

Selain itu, masalah pembayaran PBB oleh penghuni yang dilakukan melalui pengembang rawan diselewengkan, sehingga merugikan penghuni.

Budi menyebut potensi pendapatan dari apartemen bisa meningkat jika P3SRS dikelola langsung oleh warga, seperti dari jasa parkir dan kebersihan.

Dia juga mendorong percepatan proses pertelaan (penjelasan tentang batas, gambar, dan uraian dari satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama) yang bertujuan untuk mendetailkan hak dan kewajiban penghuni.

“Dengan pertelaan yang jelas, akta jual beli (AJB) penghuni bisa segera keluar, dan PBB serta BPHTB bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota,” ujarnya.

Budi pun berharap Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Perumahan (DPRKPP) Kota Surabaya lebih proaktif mendesak pengembang agar menyelesaikan kewajiban ini, mengingat pentingnya regulasi ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Pahlawan. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Dari Menak Sopal ke Kebaya Fatmawati, Yeni Membawa Cerita Trenggalek ke Panggung Nasional

TRENGGALEK – Ada nama Trenggalek yang kini ikut berjalan menuju panggung nasional. Nama itu bukan hanya tertulis di ...
KRONIK

Hasto Ajak Anak Muda Hidup Sehat: Dari Olahraga Kita Bangun Kekuatan Bangsa

SURABAYA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak anak-anak muda membiasakan hidup sehat ...
KRONIK

Cerita Risma Saat Baguna Selamatkan Anak Patah Tulang di Gempa NTT

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, Tri Rismaharini, memimpin langsung aksi tanggap ...
KRONIK

Hasto Minta Pembakar Hutan di Kalimantan Diproses Tegas

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti kebakaran hutan dan lahan ...
HEADLINE

Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati untuk Kader PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap lima pesan Ketua Umum PDI ...
HEADLINE

Tiga Desainer Jatim Raih Tiket Nasional Fatmawati Trophy 2026

SURABAYA – Tiga desainer Jawa Timur berhasil meraih tiket menuju babak nasional Fatmawati Trophy 2026 setelah ...