PONOROGO – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam membantu pelaku UMKM patut diacungi jempol. Salah satunya dengan mengadakan program pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.
Bertempat di Expotorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, meluncurkan Program Pendampingan Penerbitan 1000 NIB bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Selasa (29/3/2022).
Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perdagkum) dan Fakultas Ekonomi Unmuh Ponorogo, dan Garda Tranfumi Kemenkop dan UKM Jatim.
Lisdyarita menyampaikan, NIB sangat penting bagi pelaku UMKM. Hal tersebut sebagai bukti registrasi dan identitas bagi pelaku usaha untuk pelaksanaan usahanya. Menurutnya, NIB diperlukan untuk mengurus legalitas mengedarkan produk, seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk UMKM di bidang pangan.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam memajukan UMKM di Ponorogo. Jika sudah mempunyai NIB, maka pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam mendapatkan akses pembiayaan serta bisa lebih luas pemasaran produknya. Sehingga UMKM semakin maju dan naik kelas,” ungkap Bunda Rita, sapaan akrab Wabup Lisdyarita.
Melalui pendampingan tersebut, Bunda Rita berharap semakin banyak produk UMKM memiliki legalitas dalam memasarkan produk. Sehingga pasar produk UMKM Ponorogo semakin luas dan mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
“Semoga dengan makin banyaknya UMKM yang punya legalitas usaha, pemasarannya bisa semakin meluas,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS