
“Beberapa rumah sakit tanpa kelas yang diresmikan langsung oleh Ibu Megawati Soekarnoputri di antaranya adalah rumah sakit Mega Gotong Royong di Cirebon,” ujar Ribka.
Ribka menegaskan persoalan kesehatan bagi 240 juta rakyat Indonesia tidak bisa lagi ditawar, melainkan dalam taraf eksekusi. Sesuai dengan aturan yang ada semestinya rumah sakir tidak boleh menolak pasien dalam keadaan apapun.
Selain menekankan pendirian rumah sakit tanpa kelas, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI juga sedang memperjuangkan UU Keperawatan. UU ini sangat perlu mengingat jumlah perawat jauh lebih besar dibanding jumlah dokter yang ada.
“Saat ini jumlah perawat mencapai 700 ribu lebih, bidan ada 380 ribu dan dokter 80 ribu. Dari jumlah itu, perawat memiliki arti penting di dunia kesehatan. UU ini juga melindungi perawat dari kriminalisasi,” terang Ketua Komisi IX DPR RI ini.
Persoalan kesehatan yang saat ini terjadi dinilai Ribka akibat dari pelaksanaan aturan yang buruk oleh pemerintah. Akibat dati buruknya pelaksanaan ini, banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan baik, terutama bagi mereka yang masuk golongan tidak mampu. (Ovi)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS