Jumat
11 April 2025 | 6 : 36

Penyertaan Modal untuk PDAM Dipansuskan

pdip-jatim-budi-leksono

pdip-jatim-budi-leksonoSURABAYA – DPRD Surabaya membahas payung hukum penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada senilai Rp 40 miliar. Suntikan modal untuk salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya itu berwujud jaringan pipa air minum.

Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Surya Sembada, H Budi Leksono, mengatakan, selama ini jaringan pipa itu sudah dimanfaatkan PDAM untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun statusnya hanya memakai aset Pemkot Surabaya tersebut. Pemkot kemudian menjadikan pipa-pipa yang dipakai PDAM itu sebagai penyertaan modal.

“Penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada BUMD harus ditetapkan dengan perda,” kata Budi Leksono, Minggu (13/3/2016).

Saat ini, ungkap Kaji Budi, sapaan Budi Leksono, payung hukum penambahan penyertaan modal tersebut sedang dibahas di pansus. Penyusunan perda itu mengacu pada UU nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Menurut pria yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu, belum adanya perda tentang penyertaan modal selama ini membuat upaya peningkatan pelayanan PDAM menjadi belum maksimal.

Saat ini PDAM Surya Sembada baru mengcover 67 persen pelayanan air bersih dari total 3,2 juta jumlah penduduk Surabaya. Jumlah itu masih jauh di bawah target nasional, yakni 80 persen.

Dewan juga berharap, pada tahun ini  PDAM bisa melayani  seluruh warga, terutama masyarakat miskin. “Jika tahun sebelumnya pemasangan PDAM ditargetkan 67 persen, tahun ini bisa mencapai seluruhnya,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanannya, terang Budi, PDAM membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah kota berupa penyertaan modal. Pemkot Surabaya, pada 10 Desember 2015 lalu telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan atas raperda tersebut.

Dalam usulan disebutkan besaran penyertaan modal untuk jaringan pipa air minum mulai 2003 hingga 2014. Rinciannya, pada 2003–2010 Rp 27.801.320.914, 2011–2013 sebesar  Rp 10.695.085.276, dan selama 2014 Rp 2.051.905.409. Total penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada mencapai Rp 40.548.311.590.

Untuk membahas raperda penyertaan modal ini, pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD sekaligus juga akan memanggil jajaran Direksi PDAM Surya Sembada, untuk mengetahui kinerjanya sekaligus menginventarisasi aset yang dimiliki.

Pansus , imbuh anggota Komisi A DPRD Surabaya itu, juga akan mengevaluasi penggunaan anggaran serta aset-aset PDAM. Pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah administrasi modal PDAM. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Turun Gunung, Sam Andreas Serap Aspirasi dari Pelaku Desa Wisata di Malang

MALANG – Andreas Eddy Susetyo, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI kembali turun gunung melakukan kunjungan ke ...
EKSEKUTIF

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tinjau 11 Titik Jalan Rusak, Perbaikan Direncanakan Akhir Juni 2025

LUMAJANG – Harapan warga yang selama ini terpendam akhirnya menemukan jawaban. Pemerintah Kabupaten Lumajang ...
MILANGKORI

Petani Blitar Kesulitan Jual Gabah saat Musim Panen, Andri Minta Bulog Transparan

BLITAR – Kelompok tani di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, menggelar acara halal bihalal dan tasyakuran ...
HEADLINE

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Sejumlah Ketimpangan di LKPJ Gubernur 2024

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti sejumlah ketimpangan dalam Laporan Keterangan ...
SEMENTARA ITU...

Ranwal RPJMD Surabaya 2025-2029 Disepakati, Fokus Transformasi Menuju Kota Dunia

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana ...
EKSEKUTIF

Gerusan Bengawan Madiun Mengancam Jalan Desa, Bupati Ony Siapkan Langkah Darurat

NGAWI – Tebing sungai Bengawan Madiun di Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi kerap tergerus aliran ...