
SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tegas mengecam fenomena berburu koin jagat di Surabaya. Ia bercerita, dirinya mendapat laporan terkait taman-taman yang rusak dalam semalam karena koin jagat. Bahkan ada yang nekat memanjat pagar rumah warga hanya untuk mencari koin tersebut.
“Saya juga nelangsa ngelihat ini, merendahkan harkat martabat manusia. Sampai ada rumah warga itu dipanjat. Taman itu rusak semua,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, aplikasi pencari harta karun itu telah merendahkan martabat warganya. Orang-orang yang dulu giat kerja kini diperdaya aplikasi hanya untuk mendapat sejumlah uang.
“Kalau dia baik, ingin menyerahkan amal sedekah, ya taruh di tempat yang membutuhkan, lewat CSR, fakir miskin, panti asuhan. Masa disebar koin. Ini harga dirinya kita di mana,” jelasnya.
Tak ingin Kota Pahlawan diacak-acak, Eri secara tegas mengancam akan mencari pelaku penyebar koin jagat di Surabaya. Ia sudah bekerja sama dengan Satpol-PP untuk mengawasi dan menangkap oknum yang membuat resah tersebut.
“Jangan menggangu dan merusak Kota Surabaya, yang menyebar akan saya cari. Jangan ngawur gitu. Aplikasi jagat ini sudah kami laporkan. Hal ini saya minta Satpol-PP bertindak tegas pada koin jagat,” tegasnya.
“Kita harus lawan yang kayak gini, manusia itu punya harga diri, kita harus menghormati yang lain,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.
Eri berharap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dapat memblokir aplikasi koin jagat agar tak makin banyak membuat kekacauan.
“Hari ini akan saya cek lagi. Kalau saya minta Menteri Komdigi, itu koin jagat diblokir karena tidak mendidik sama sekali,” jelasnya.
“Satpol-PP kami minta lapor dan kita cari. Kita sudah dapat video yang meresahkan itu,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, turut buka suara terkait viralnya fenomena yang menimpa Jakarta dan Surabaya itu.
Permainan yang menyerupai konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata dengan mengandalkan aplikasi di ponsel itu telah masuk di radar Komdigi dan akan segera ditangani.
“Nanti tentu juga ini di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari, apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada,” jelasnya.
“Untuk kemudian kita ambil langkah tegas. Jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundangan-undangan yang berlaku,” tandasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS