SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Armuji optimistis tidak ada sanksi meski penetapan APBD Kota Surabaya 2017 diperkirakan molor. Menurutnya, jika saat ini ada keterlambatan pada pengesahan APBD, pemerintah pusat akan memakluminya.
Armuji mengungkapkan, kalangan legislator DPRD Surabaya sudah mengonsultasikan kemungkinan keterlambatan pembahasan APBD tersebut ke Kemendagri.
Kemendagri, sebut Armuji, tidak memasalahkan karena saat ini masa peralihan, dan sebelumnya ada pembahasan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jadi salah satu dasar pembahasan Rancangan APBD 2017.
“Pembahasan soal OPD dari pusat kan masih baru dilakukan, dan baru saja disahkan,” kata Armuji, kemarin.
Sebelumnya, DPRD Surabaya merencanakan Penetapan APBD 2017 maksimal akhir November 2016. Hal ini sesuai tenggat waktu sebagaimana aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yakni satu bulan sebelum habisnya tahun anggaran 2016.
Armuji yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini memperkirakan, pengesahan APBD Kota Surabaya 2017 dilakukan pada awal-awal Desember depan. “Paling lama sekitar 3-4 Desember. Gak terlalu lama molornya,” ujarnya.
Dia menambahkan, perkiraan keterlambatan pengesahan APBD 2017 ini tak hanya terjadi di Surabaya. Namun juga terjadi di banyak kabupaten/kota lainnya.
Terkait ini, seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya pada Selasa (15/11/2016) konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk membahas kemungkinan lewat waktu tenggat tersebut.
Pemkot Surabaya pun proaktif menuntaskan pembahasan RAPBD Surabaya 2017 agar sesuai aturan dan tepat waktu. Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan saat konsultasi ke Bagian Hukum Pemprov Jatim disampaikan, penyelesaian RAPBD diperkirakan 3 Desember mendatang.
Hendro mengakui penyebab molornya pembahasan RAPBD akibat masa transisi dengan adanya pembahasan organisasi perangkat daerah yang baru. “Memang ada beberapa penajaman terkait SKPD, makanya diskusinya panjang,” jelasnya.
Di sisa waktu yang ada, pihaknya berupa menyelesaikan pembahasan RAPBD sesuai aturan. Di antaranya dengan memampatkan waktu pembahasan dalam memberikan jawaban kepada kalangan dewan.
Dia menyebutkan besaran RAPBD 2017 sekitar Rp 8,3 triliun. Alokasi terbesar untuk proyek infrastruktur, mulai pembangunan box culvert, rumah susun (rusun), pembebasan lahan, serta alokasi dana untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS