JAKARTA — Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, mengatakan, pemenang pemilu seharusnya menguasai pemerintah dan parlemen. Namun, dengan adanya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang baru, parpol yang kalah malah menguasai parlemen.
“Harusnya, di dalam pemilu itu the winner takes all. Akan tetapi, ini the loser takes all, artinya mengambil semua posisi di parlemen,” ujar Ikrar saat diskusi bertajuk “Manajemen Politik dan Postur Kabinet” di Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014).
Pemenang pemilu yang dimaksud Ikrar adalah PDI-P beserta koalisinya, yakni Partai Nasdem, PKB, dan Partai Hanura (total 207 kursi DPR 2014-2019). Adapun parpol yang kalah, yakni Partai Gerindra PPP, PKS, PAN, dan Golkar (total 292 kursi DPR).
Dalam UU MD3 yang baru direvisi, posisi ketua DPR tidak lagi otomatis menjadi milik parpol pemenang pemilu, tetapi mesti dipilih.
Ikrar khawatir, parlemen mendatang tidak lagi mengedepankan musyawarah mufakat. “The loser takes all. Walaupun mereka kalah, mereka ingin menguasai parlemen,” kata Ikrar.
Meski begitu, menurut Ikrar, parpol di luar koalisi pemerintah belum tentu bisa menjegal program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. Pasalnya, ada kelompok masyarakat yang mengawasi kinerja DPR.
“DPR tidak bisa sembarangan menggagalkan usaha pemerintah. kritikan-kritikan dari NGO, pers, dan civil society pasti berdatangan,” ucap Ikrar. Kompas
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS