SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengapresiasi dan mendukung kegiatan pelatihan dan konsultasi kepada 40 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disabilitas di kota Surabaya.
Pelatihan dan konsultasi itu dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta Bank Jatim.
Anas Karno mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP tersebut, merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam mengembangkan UMKM, termasuk yang dijalankan para penyandang disabilitas.
“Ini sangat bagus. Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Dan ini yang dibutuhkan oleh kawan-kawan pelaku UMKM kalangan disabilitas. Tapi kita ingatkan, harus dilakukan konsisten dan berkala,” kata Anas Karno di Surabaya, Rabu (19/7/2023).
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini
Menurutnya, pendampingan konkret seperti ini bisa memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM dari kalangan disabilitas untuk mengembangkan usahanya.
“Memberikan ruang pelatihan dan konsultasi seperti ini mampu meningkatkan potensi mereka dan nantinya mereka semakin berdikari dalam berwirausaha,” jelas legislator yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong Pemkot Surabaya untuk meningkatkan upaya serupa agar para pelaku usaha dari penyandang disabilitas ini mendapatkan hak yang sama.
“Kami komisi B akan terus memberikan support kepada Pemkot untuk terus memberikan pelayanan optimal terhadap pelaku UMKM terutama kawan-kawan disabilitas. Sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang bersama,” ujarnya.
Diketahui, pelatihan dan konsultasi kepada 40 pelaku UMKM disabilitas di kota Surabaya ini digelar pada Senin (17/7/2023).
Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Eringgo Perkasa mengatakan bahwa, para pelaku UMKM ini mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), sertifikat produksi PIRT, serta pelatihan dalam penambahan Klafisikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) secara mandiri untuk pengembangan usahanya.
“Ada pemberian NIB, ada izin PIRT dan pelatihan e-peken termasuk penggunaan pembayaran digital atau Qris,” ujarnya.
Eringgo menambahkan 40 pelaku UMKM dari kalangan disabilitas ini terdiri dari banyak jenis usaha mulai dari makanan, kemudian toko kelontong hingga merchandise.
“Kami juga memberikan pendampingan dan konsultasi dalam mengakses penggunaan transaksi digital sehingga saat nanti mereka masuk di e-peken sudah bisa menggunakan dan mengakses transaksi digital,” ujarnya.
Disisi lain Eringgo juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mencatat setidaknya ada 82 ribu NIB yang telah dimiliki oleh pelaku usaha di Surabaya.
“Pelayanan NIB terus kita optimalkan, saat ini kami memberikan pelayan diseluruh kelurahan dihari Senin dan Kamis,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS