MALANG – Pemkab Malang menggelar rapat evaluasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari setelah tiga tahun ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019.
Evaluasi bersama Pemprov Jatim itu dilakukan di kantor KEK Singhasari, Kabupaten Malang, kemarin.
Dalam evaluasi di antaranya disebutkan bahwa penting melakukan percepatan pengembangan agar investor semakin cepat masuk, khususnya setelah Covid-19 berubah dari pandemi menjadi endemi.
Bupati Malang, Sanusi memaparkan apabila semakin banyak investor yang masuk ke Malang, maka angka pengangguran akan bisa ditekan.
“Intinya, semakin banyak investasi yang masuk ke Malang ini, dampaknya dapat menanggulangi dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Malang,” terangnya.
Dia mengatakan bahwa Pemkab Malang akan mendukung percepatan program ini, salah satunya dengan membangun infrastruktur.
“Sementara ini yang jadi kewajiban Pemkab adalah infrastruktur, seperti pelebaran jalan. Penyediaan air bersih nanti juga kami fasilitasi,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Pihaknya berharap, KEK Singhasari mampu menjadi sebuah kawasan modern yang berbasiskan kepada perkembangan teknologi informasi.
“Sepenuhnya dari investor. Jadi APBD selama ini tidak digunakan untuk pelaksanaan di KEK jadi benar-benar murni dari investor,” sebutnya.
CEO KEK Singhasari David Santosa dalam rapat evaluasi itu mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya sudah memiliki grand design untuk memulai pelaksanaan pengembangan di sektor pariwisata dan pendidikan.
“Untuk pendidikan nantinya akan diawali dari Universitas Muhammadiyah Malang untuk membangun centre for future work yang berorientasi pada kebutuhan talenta digital di masa mendatang,” ungkap David.
Sementara terkait proses pengembangan sektor pariwisata di KEK Singhasari, pihaknya mengaku masih menunggu konfirmasi terkait kepastian investasi dari beberapa tenant. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS