Sabtu
27 September 2025 | 1 : 18

Pemkab Gresik Perpanjang Masa Diskon Pajak 80% untuk BPHTB Waris dan Hibah

IMG-20250918-WA0042_copy_636x410

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali memperpanjang masa pemberian diskon pajak daerah hingga 80%. Namun, diskon ini berlaku khusus untuk kategori Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris serta hibah dari orang tua ke anak, mulai 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, diskon pajak telah diberikan pada periode 17 Agustus–17 September 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Melihat tingginya antusiasme serta kebutuhan masyarakat, Pemkab Gresik melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memperpanjang masa pengajuan agar semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Berikut kategori waris dan hibah dari orang tua ke anak:

Nilai Perolehan Objek Pajak

Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) ≤ Rp1 miliar : diskon 80%, kemudian Rp1 miliar–Rp2 miliar : diskon 25%, selanjutnya lebih dari Rp2 miliar : diskon 15%

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Perpanjangan diskon pajak ini bukan hanya memberikan keringanan biaya, tetapi juga menjadi stimulus bagi warga untuk terus bergerak dan memperkuat perekonomian keluarga maupun daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya terkait proses perolehan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari warisan maupun hibah,” ujar Bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut, Rabu 17 September 2025, malam.

Mantan Ketua DPRD Gresik ini berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pondasi ekonomi daerah. (mus/hs)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

1.600 TPQ di Kabupaten Probolinggo Perlu Regulasi

KABUPATEN PROBOLINGGO — Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai lembaga pendidikan non formal turut dalam upaya ...
KRONIK

Bupati Ipuk Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Warga Terdampak Gempa

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendatangi korban terdampak gempa 5,7 magnitudo di Kecamatan ...
KRONIK

Peduli Rakyat Kecil, PDI Perjuangan Jatim Rutin Gelar Jumat Berkah

SURABAYA – PDI Perjuangan Jawa Timur menunjukkan komitmennya untuk terus berada di barisan rakyat. Kali ini, ...
KRONIK

Jaga Kemanan dan Ketertiban Masyarakat, Bupati Fauzi Optimalkan Siskamling

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan mengoptimalkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai ...
KRONIK

Puluhan Hektare Kawasan Hutan Dilepas, Bupati Sugiri Dorong Pengukuran Batas Segera Rampung

PONOROGO – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan melepas 27,73 hektare lahan kawasan hutan milik Perhutani di ...
LEGISLATIF

Garuda Indonesia Rugi Triliunan, Kanang: Wajib Reformasi Total!

SURABAYA – Kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan tajam DPR RI setelah maskapai ...