Sabtu
14 Februari 2026 | 5 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Tawarkan Inkubasi UMKM bagi Guru PPG Non Sertifikasi

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Novita Hardini menawarkan solusi alternatif bagi guru Pendidikan ...
KRONIK

Saat Banyak Usaha Tumbang, Sofi Justru Menemukan Peluang di Kandang Sapi

BONDOWOSO – Di saat banyak usaha terpukul pandemi Covid-19 pada 2020, Sofi Indriasari justru menemukan jalan baru ...
LEGISLATIF

Aspirasi Gen-Z Mencuat dalam Reses DPRD Jatim, Program Pelatihan Gratis Disiapkan

SURABAYA – Kebutuhan ruang pengembangan diri bagi generasi muda atau Gen-Z menjadi salah satu aspirasi utama yang ...
KRONIK

Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Ramadan, Bupati Lukman Gelar Pangan Murah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok ...
EKSEKUTIF

Setiap Selasa dan Jumat Kerja Bakti, Ini Langkah Baru Pemkab Blitar

BLITAR – Upaya membangun budaya hidup bersih dan tertib lingkungan mulai diperkuat di Kabupaten Blitar. Pemerintah ...
KRONIK

Gerakan Jumat Naik Angkutan Umum, Bupati Ipuk Pilih Becak Listrik ke Kantor

BANYUWANGI – Gerakan menggunakan transportasi umum dan ojek online tiap Jumat konsisten dilakukan karyawan di ...