Sabtu
15 Agustus 2026 | 11 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Kalahkan Maluku Raya, Banteng Jatim Bangkit dan Kejar Gelar Juara Soekarno Cup

SURABAYA – Banteng Jatim FC menunjukkan kebangkitan di Soekarno Cup 2026. Setelah sebelumnya hanya meraih hasil ...
KRONIK

Wahyu Satria Quattrick, Banteng Kalimantan Timur Hajar D.I. Yogyakarta 4-0

BANGKALAN – Banteng Kalimantan Timur tampil gemilang pada lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion Gelora Bangkalan. ...
LEGISLATIF

10 Raperda Sumenep Masuk Fasilitasi Pemprov Jatim, Hosnan: Ditarget Rampung Akhir Tahun

SUMENEP – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
OLAHRAGA

Soekarno Cup Hentikan Sejenak Pertandingan, Doakan Korban Gempa NTT dan Sumatera

SURABAYA – Gempa bumi yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Simalungun, Sumatera Utara, ...
LEGISLATIF

PDIP Jember Minta KUA-PPAS Diputus, Sebelum Pembahasan Anggaran Berlanjut

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran ...
LEGISLATIF

Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani Korban Gempa NTT

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang mengguncang ...