Minggu
04 Oktober 2026 | 3 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Studi Banding ke Jateng, Gali Tata Kelola Keolahragaan dan Kepemudaan

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk menggali tata kelola dan ...
KRONIK

Kebakaran Berulang di Magetan, Diana Sasa Minta Polisi Telusuri Dugaan Kesengajaan

MAGETAN – Kebakaran hutan dan lahan yang berulang di Kabupaten Magetan mendapat sorotan DPC PDI Perjuangan Magetan. ...
KRONIK

Pastikan Pelyanan Air Bersih Optimal, Bupati Lukman Bersepeda Tinjau Pompa PDAM di Tragah

BANGKALAN – Bupati Bangkalan melakukan aktivitas bersepeda pada Sabtu (3/10/2026) untuk melihat secara langsung ...
LEGISLATIF

Sukadar: Dana Kelurahan Surabaya Harus Proporsional, Jangan Disamaratakan

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar menilai pembagian dana kelurahan (Dakel) perlu dilakukan ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kunjungan Bawaslu, Pastikan Pemutakhiran Data SIPOL Tertib Administrasi

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Tuban menerima kedatangan sejumlah komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...
KRONIK

Urai Kemacetan Ketapang-Gilimanuk, ASDP dan Pemkab Banyuwangi Geber Peningkatan Kapasitas Dermaga

BANYUWANGI – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan ...