Sabtu
25 Juli 2026 | 5 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Eri Irawan Dorong Dishub Optimalkan Pemanfaatan 69 Halte, Tingkatkan PAD Surabaya

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, M. Eri Irawan, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ...
KRONIK

Kolaborasi Seniman dan Pemerintah untuk Festival Seni Tradisi Bangkalan yang Lebih Berdaya

BANGKALAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar Festival Seni Tradisi Bangkalan di depan Pendopo ...
KRONIK

RedTalks Malang, PDIP Tegaskan Komitmen Beri Ruang Nyata bagi Kepemimpinan Anak Muda

MALANG – PDI Perjuangan menegaskan komitmennya tidak sekadar menjadikan generasi muda sebagai pelengkap ...
KRONIK

30 Tahun Kudatuli, PDIP Tegaskan Tragedi 27 Juli Jadi Tonggak Lahirnya Reformasi 1998

PDI Perjuangan menegaskan tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 menjadi tonggak lahirnya Reformasi 1998 dan bagian penting ...
KABAR CABANG

Penjaringan Calon Ketua Ranting se-Kecamatan Pagerwojo, Ratusan Gen Z dan Perempuan Muncul

TULUNGAGUNG – Penjaringan calon Ketua Ranting di 11 desa se-Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung berlangsung ...
EKSEKUTIF

Gedung Setda Kabupaten Kediri Kembali Beroperasi, Mas Dhito Minta Pelayanan Publik Lebih Maksimal

KEDIRI – Gedung Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kediri kembali difungsikan setelah rampung ...