Sabtu
23 Mei 2026 | 2 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Siswa Boarding School Gratis di Kediri Tetap Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Mas Dhito memastikan lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School tetap mendapat akses beasiswa kuliah sebagai ...
EKSEKUTIF

Pameran Pendidikan Lamongan 2026, Wabup Dirham Sampaikan IPM di Atas Rata-rata Nasional

LAMONGAN – Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Dibuka, Mas Dirham mengapresiasi semua insan pendidikan dan stakeholder ...
KRONIK

Hangat dan Akrab, Megawati Bertemu Sri Sultan HB X di Kraton Jogja

Megawati Soekarnoputri dan Sri Sultan HB X menggelar pertemuan hangat selama 3,5 jam di Kraton Yogyakarta dengan ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Bangun Edukasi Sampah Rumah Tangga

Krisis sampah Jember capai 1.300 ton/hari. Anggota DPRD Jember Tabroni desak Pemkab bangun edukasi sampah dari ...
KRONIK

Sidak Pelaksanaan Haji, Ansari PDIP Minta Jemaah Aktif Koordinasi dan Laporkan Keluhan Pelayanan

MEKKAH – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta para jemaah untuk aktif menjalin koordinasi ...
SEMENTARA ITU...

Jawara Tiban Jawa Timur Berangkat ke Lampung, Bawa Misi Silaturahmi dan Persatuan Budaya

Puluhan jawara tiban dari Jawa Timur berangkat ke Lampung Timur untuk lawatan budaya dengan misi mempererat ...