Sabtu
20 Juni 2026 | 11 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PAC Plaosan Magetan Gelar Aksi Peduli Pertiwi, Lepaskan Burung dan Ikan di Randu Gede

MAGETAN — PAC PDI Perjuangan Kecamatan Plaosan menggelar kegiatan Peduli Pertiwi di kawasan Randu Gede, Plaosan, ...
KRONIK

Soekarno Cup 2026 Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Muda Blitar Raya

Turnamen Bola Voli Soekarno Cup 2026 di Kabupaten Blitar menjadi ajang menjaring bibit atlet muda berbakat dari ...
SEMENTARA ITU...

KONI Trenggalek Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi lewat Uprintis Futsal League 2026

Ketua KONI Trenggalek Doding Rahmadi berharap Uprintis Futsal League 2026 melahirkan bibit atlet berprestasi yang ...
KRONIK

Bupati Bangkalan: Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 Momentum Strategis

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa menjadi tuan rumah penutupan Munas Alim Ulama dan ...
KABAR CABANG

Ruang Ekspresi, PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Banteng Musik Jalanan

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menggelar Banteng Musik Jalanan dalam rangka Bulan Bung Karno 2026. ...
KRONIK

Kunjungi KKP, Bupati Fauzi Usulkan Pagerungan Kecil Jadi Kawasan Pengembangan Industri Perikanan

JAKARTA – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan ...