Sabtu
11 Juli 2026 | 3 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Bukan Area Parkir

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Penjaringan Calon Ketua Ranting di 21 Kecamatan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Bojonegoro menggelar proses penjaringan calon ketua Ranting ...
LEGISLATIF

Said Abdullah Desak Pemerintah Segera Cairkan DBH Rp132 Triliun untuk Ringankan Tekanan Fiskal Daerah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah segera mencairkan dana bagi hasil kurang salur Rp132 triliun ...
KRONIK

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari ...
KRONIK

Rumah Baca Bringinan Ponorogo, 11 Tahun Memberdayakan Masyarakat

PONOROGO – Kebiasaan menyisihkan uang receh sejak usia dini terus dipertahankan di Desa Bringinan, Kecamatan ...
KRONIK

Ketua DPRD Tulungagung Gandeng Mahasiswa UGM Galakkan Program Tanam Kopi

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas ...