Senin
12 Oktober 2026 | 3 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Sistem Pemilu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Pemerintah sedang merancang sejumlah draf revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam draf-draf tersebut, dirancang tiga sistem pemilu, yakni sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, dan kombinasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pemilu proporsional tertutup, parpol memiliki hak dan mekanisme tersendiri dalam menentukan kader yang dijadikan calon legislatif.

Masyarakat hanya memilih gambar parpol tanpa daftar nama calon legislatif. Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan sebelum pemilu 2004.

Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, terdapat logo partai dan daftar calon legislatif. Kader partai nomor urut sembilan memungkinkan untuk mengalahkan kader terbaik parpol bernomor urut satu.

Calon legislatif yang dipilih oleh rakyat ini berlangsung pada pemilu 2004, 2009, dan 2014 lalu.

“Kombinasi yang diusulkan, oke partai usulkan nomor 1, tetapi dikalahkan nomor 9. Nah nomor 9 bisa dicek apakah benar suara murni, ada permainan, ataukah mungkin ada politik uang, sehingga partai bisa membatalkan kadernya di nomor 9 dan mengajukan yang nomor 1,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Tjahjo mengatakan pemerintah sedang membuat Daftar Investaris Masalah (DIM) RUU Penyelenggara Pemilu. Pembahasan DIM akan dilakukan pada rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“DIM kami baru alternatif satu, alternatif dua, nanti akan disampaikan kepada Presiden, dibahas dalam rapat kabinet terbatas apa yang menjadi DIM pemerintah,” ucap Tjahjo.

Tjahjo meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memiliki DIM yang bervariasi. Hal itu, kata dia, terkait dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Tjahjo berharap dapat menyerahkan DIM ke DPR pada bulan September, sebelum DPR memasuki masa reses di bulan Oktober.

“Ada waktu DPR sinkronkan dengan DIM masing-masing fraksi sehingga sidang setelah Oktober sudah bisa dibahas. Pada prinsipnya arahan Presiden pasal yang ada sudah baik tidak perlu diubah,” ujar Tjahjo. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Ony Setiawan Kumpulkan Ratusan Pegiat UMKM Tuban, Dorong Penguatan Agar Berjaya

TUBAN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan ...
KRONIK

Kolaborasi Pemkab Banyuwangi dan Astra, Perkuat Literasi hingga Seni Budaya di Sekolah

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan ...
KRONIK

30 Tahun Perjuangkan Koperasi, Sri Untari Terima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya

SURABAYA – Tiga dekade menggerakkan koperasi, khususnya koperasi wanita, mengantarkan Sri Untari Bisowarno menerima ...
LEGISLATIF

Soroti 3 Raperda 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan Minta Jawaban Berbasis Data dari Pemkot

KOTA PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan meminta pemerintah kota tidak berhenti pada jawaban ...
LEGISLATIF

Puan Minta Penanganan Banjir Padang Dioptimalkan, Pengungsian Harus Ramah Kelompok Rentan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah mengoptimalkan penanganan darurat banjir bandang di Kota ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Targetkan Seluruh SDN dan SMPN Surabaya Dibenahi pada 2027

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan pembenahan sarana dan prasarana seluruh SD negeri dan SMP ...