Kamis
20 Agustus 2026 | 10 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Akan Integrasikan Bansos Nontunai dalam Satu Kartu

pdip-jatim-Puan-ISI-Padang

pdip-jatim-Puan-ISI-PadangJAKARTA – Pemerintah berencana mengintegrasikan berbagai bantuan sosial (bansos) secara nontunai, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) Beras Sejahtera (Rastra), dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam satu kartu.

Kartu gabungan itu bakal dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, KKS nantinya dapat digunakan untuk membeli berbagai keperluan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).

“Rencananya memang ke depan ini pemerintah akan menyalurkan bansos nontunai yang berkaitan dengan PKH, KIP, KIH, Rastra di E-Warong,” kata Puan seusai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

KKS rencananya menggunakan sistem perbankan yang mencatat seluruh transaksi. Puan menuturkan, penggunaan sistem perbankan ditujukan agar penyaluran dana bansos dapat lebih transparan, terkontrol, dan tepat sasaran.

“Program ini berhasil ketika orang menerima uangnya tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Makin semuanya sistem perbankan dan transparan makin sulit orang macam-macam karena semuanya sudah tercatat,” ucap Puan.

Selain itu, penggunaan sistem perbankan juga dimaksudkan mengedukasi masyarakat mengenai sistem keuangan inklusi.

“Banyak manfaatnya. Salah satunya mendorong perluasan keuangan inklusi. Cashless,” ucap Puan.

Rencananya, implementasi program tersebut dilakukan pada Januari 2017. Pemerintah akan menyalurkan dana bansos nontunai lewat empat bank milik negara dan berbagai bank daerah.

“Kita akan menggunakan empat bank BUMN dan bank daerah di seluruh provinsi,” tutur Puan.

Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan Peraturan Presiden sebagai landasan hukum program tersebut.

Rencananya, Perpres tersebut akan diselesaikan pada November 2016 ini. Puan menyebutkan, pembahasan Perpres tersebut masih akan dilakukan dua kali.

“Sekali lagi teknis lalu masalah redaksional. Terakhir kita sinkronisasi dengan Kemenkumham. Harus sudah beres bulan ini karena akan dipakai secepatnya,” ucap Puan. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Gerobak Cinta dan Kebocoran Retribusi Pasar

JEMBER – Komisi B DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggeser anggaran sejumlah program ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Jember Tolak Tanggung Jawab atas Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak ikut bertanggung jawab atas rencana pinjaman daerah Rp786,573 ...
SEMENTARA ITU...

Kurangi Ketergantungan Impor, Trenggalek Mulai Kembangkan Bawang Putih

Trenggalek mulai mengembangkan bawang putih di Kecamatan Pule untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus ...
HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...