TULUNGAGUNG – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menyampaikan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) gagal terpenuhi, sehingga target yang ditetapkan gagal tercapai.
Menurutnya, hal itu disebabkan karena para anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2024-2029 belum mengikuti orientasi serta belum lengkapnya usulan pimpinan dewan definitif dari dua parpol.
“Jadi, pembentukan AKD baru akan dilakukan setelah orientasi. Kami masih menunggu usulan pimpinan dewan definitif dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan,” ujar Marsono, usai rakor persiapan orientasi anggota DPRD Tulungagung, Senin (7/10/2024).
Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung itu menambahkan, selama masa orientasi berlangsung anggota DPRD Tulungagung akan melakukan pemetaan tentang persiapan pembentukan AKD.
Tentunya, tambahnya, pemetaan tersebut dilakukan di luar jam pelaksanaan orientasi yang berlangsung pada 8 hingga 11 Oktober 2024 di Malang.
“Kami mengkondisikan dulu pemetaan tentang persiapan pembentukan AKD. Skala prioritas setelah pembentukan fraksi, seperti pembentukan Komisi, Bapemperda dan Banggar. Tetapi itu semua dilakukan di luar jam pelaksanaan orientasi,” tuturnya.
Marsono juga menjelaskan, kegiatan orientasi anggota DPRD Tulungagung itu diselenggarakan oleh Kemendagri dan akan bergabung dengan anggota DPRD dari daerah lain.
Karena itu, diperlukan sebuah persiapan melalui kegiatan rakor agar pelaksanaan orientasi anggota DPRD dapat berjalan lancar.
“Untuk mengikuti orientasi ini, setiap anggota dewan diharuskan menyerahkan surat keterangan sehat,” tandasnya.
Untuk diketahui, rakor persiapan orientasi anggota DPRD Tulungagung yang dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana itu juga dihadiri Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji untuk menjelaskan terkait pelaksanaan orientasi. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS