SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono minta Dishub mengecek parkir yang diduga liar di area pedestrian. Khususnya di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Karimun Jawa, Surabaya, di mana trotoar berubah fungsi menjadi lahan parkir motor.
Menurut Buleks, sapaan akrabnya, petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya harus turun langsung memeriksa status parkir di area tersebut. Dia menekankan, parkir resmi menyangkut pendapatan asli daerah (PAD).
“Dishub harus cek, itu parkir resmi atau tidak. Kalau tidak resmi, berarti ada potensi kebocoran PAD. Jangan biarkan kebocoran itu merugikan daerah,” kata Budi Leksono kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
“Dishub harus punya naluri melihat potensi parkir. Jangan biarkan trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki berubah jadi tempat parkir. Itu jelas merugikan masyarakat,” sambung dia.
Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Surabaya ini menegaskan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya harus merencanakan area parkir sejak awal, terutama di lokasi usaha baru yang di prediksi ramai pengunjung.
Dia mengingatkan, tanpa perencanaan, masalah parkir bisa berdampak pada usaha dan investasi.
“Kalau ada bangunan baru atau tempat usaha yang ramai, Dishub harus segera siapkan parkir. Kalau tidak, pengunjung enggan datang, usaha bisa rugi, dan investor kehilangan jaminan,” jelasnya.
Buleks minta Dinas Perhubungan Kota Surabaya segera menertibkan parkir liar yang sudah berjalan.
“Kalau tidak, orang bisa menilai tidak adil. Nang kono oleh, nang kene gak oleh (di sana boleh, di sini tidak boleh). Yang penting jangan sampai merugikan. Kalau ada di tempat lain, orang pasti membandingkan. Jangan terlalu lama dibiarkan, nanti ujung-ujungnya fitnah,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS