SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Sri Untari menyayangkan pernyataan Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi yang mewacanakan pembatasan jumlah perempuan dalam rekrutmen CPNS 2018.
“Saya sangat menyayangkan ucapan Sekdaprov Jatim, jika itu benar. Seharusnya sebagai PNS tertinggi di lingkungan Pemprov Jatim, statemen itu tidak diucapkan,” kata Sri Untari kepada wartawan, Jumat (22/12/2017).
Dia menyebutkan, pemerintah sejak 2009 telah memiliki regulasi tentang pengarusutamaan gender dalam semua lingkungan kerja, termasuk lingkungan kerja pemerintahan. Menurutnya, perempuan hamil dan cuti hamil, dan menyusui itu hak kodrati perempuan.
“Sehingga atas hak kodrati perempuan tersebut, negara memberikan perlindungan. Tugas para penyelenggara negara yang kemudian harus melaksanakan perintah itu,” tegasnya.
Karena itu, sangat disayangkan jika kemudian karena kodrati perempuan lalu dianggap mengganggu kinerjanya. Seharusnya, PNS yang sedang melaksanakan hak kodratinya dihormati dan dilayani.
“Saya minta gubernur menegur sekdaprov yang telah salah pemikiran dan bicara terhadap kaum perempuan,” tutur perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Sebelumnya diberitakan, Sekdaprov Ahmad Sukardi mengatakan Pemprov Jatim akan membatasi kuota CPNS saat rekrutmen pegawai pada 2018. Secara proporsional, jumlah perempuan yang akan dipekerjakan di lingkungan kantor pemerintah itu akan dibatasi.
“Kami telah merencanakan pembatasan jumlah perempuan dalam rekrutmen CPNS 2018 besok. Kami ingin semua pegawai nanti berbasis kinerja dan skill mumpuni,” katanya.
Alasan pembatasan, sebut Sukardi, ada kecenderungan perempuan akan berhalangan saat mereka hamil. Selama tiga bulan mereka harus cuti.
Bahkan tidak hanya itu, masa-masa hamil juga membatasi ruang gerak para perempuan untuk meningkatkan kinerja mereka.
“Kami sedang pikirkan rencana pembatasan itu. Bukan berarti kami melanggar hak setiap warga untuk menjadi PNS,” ujarnya.
Sementara itu, Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan, sepanjang pengetahuannya, belum pernah ada kebijakan dalam bentuk apapun yang dikeluarkan Pemprov Jatim bersifat diskriminatif.
Dia mengaku kaget begitu dikonfirmasi mengenai berita pembatasan kuota CPNS perempuan yang akan ditempatkan di Pemprov Jatim 2018. “Saya merasa perlu meluruskan masalah ini,” tegas Gus Ipul.
Pernyataan Sekdaprov Jatim berpotensi menimbulkan kegaduhan bila tidak diluruskan. Sebab, jelas Gus Ipul, setiap rekrutmen PNS harus tetap didasarkan pada kualifikasi yang mengacu pada ketentuan.
Sudah barang pasti, kata Gus Ipul lagi, kualifikasi tersebut jangan sampai bias gender. “Jadi agak aneh kalau ada tenaga yang memiliki kompetensi tapi dibatasi partisipasinya dalam kegiatan pemerintahan hanya karena faktor gender,” ujarnya.
Kedua, tambah Gus Ipul, pengangkatan dan penempatan CPNS mesti berdasar proporsionalitas. “Nah pada bagian ini faktor proporsi juga harus jadi bahan pertimbangan. Tapi tetap saja pertimbangan proporsionalitas tidak didasarkan pendekatan gender,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS