JAKARTA – PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo agar DPR RI menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pengesahan RKUHP dirasa perlu. Hal ini mengingat apa yang dihasilkan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi pondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut.
“Oleh karena itu kami PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu,” kata Hasto, saat di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
“Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada,” ujar Hasto.
Hasto pum menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
“Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi minta DPR menunda pengesahan Rancangan KUHP). Keputusan itu dia ambil setelah mencermati masukan dari beberapa kalangan.
“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut,” ujar Jokowi, Jumat (20/9/2019).
Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR RI.
“Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan rancangan KUHP ditunda. Dan pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini,” tegasnya.
Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan RKUHP untuk disahkan pada saat rapat paripurna.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RKUHP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Rabu (18/9/2019). Rencananya, pengesahan RUU KUHP oleh DPR dijadwalkan digelar pada tanggal 24 September 2019. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS