Sabtu
01 November 2025 | 9 : 59

PDI Perjuangan Ponorogo Setujui Penyertaan Modal kepada Perumda Sari Gunung

PDIP-Jatim-DPRD-Ponorogo-01112025

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Ponorogo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.

Hal ini tersampaikan saat rapat paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap usulan yang diajukan oleh Pemkab Ponorogo, pada Kamis (30/10/2025).

“PAD (pendapatan asli daerah) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Pemda yang mencerminkan tingkat kemandirian suatu daerah dalam mengelola keuangan,” ujar Wahyudi Purnomo, juru bicara (jubir) Fraksi PDI Perjuangan maPAN.

Ia menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan maPAN menekankan pentingnya penyertaan modal sebagai investasi strategis untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Salah 1 sumber potensial untuk meningkatkan PAD adalah hasil penyertaan modal daerah kepada BUMD dalam konteks ini kontribusi laba dari BUMD jadi kontribusi penting dari pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, menyetujui adanya penyertaan modal terhadap Perumda Sari Gunung senilai Rp10 miliar.

Menurutnya, penyertaan modal tersebut bertujuan untuk diversifikasi usaha mulai dari pariwisata, pertanian organik, perikanan, dan perdagangan, di samping usaha pertambangan yang sudah ada sebelumnya

“Saya rasa ini tujuan yang baik, selama itu memang bisa untuk memajukan Perumda Sari Gunung,” kata Evi.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, langkah tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bumi Reog.

“Tujuan penyertaan modal Sari Gunung untuk penambahan PAD ke depannya. Karena dengan diversifikasi usaha itu diharapkan masyarakat bisa mengembangkan penyertaan modal lebih besar lagi. Jadi, dalam meningkatkan PAD harus bisa mengambil kembali dari berbagai sumber salah satunya penyertaan modal,” terangnya.

Meski demikian, dari 7 fraksi DPRD Ponorogo yang mana 5 fraksi menyetujui, 2 fraksi lainnya meminta untuk dikaji ulang. Menurut Evi, itu wajar, dikarenakan transfer ke daerah (TKD) Ponorogo tahun 2026 berkurang Rp243 miliar.

“Karena anggaran kita memang tahun ini terbatas dengan pengurangan TKD dari pemerintah pusat yang sedemikian besar. Tentu saja penyertaaan modal ini menjadi kehati-hatian pemda, itu saran DPRD,” ujar bendahara DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.

“Artinya setiap uang yang dikeluarkan, modal yang dititipkan perumda memang benar-benar digunakan sebaik-baiknya. Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap pengeluaran itu,” tegasnya. (jrs/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Bupati Trenggalek Ajak Anak Muda Lihat Tantangan sebagai Peluang Kemajuan Bangsa

JAKARTA – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Gus Ipin mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak ...
KRONIK

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Arahan Ibu Ketum, Kita Harus Selalu Merangkul Rakyat

BLITAR — Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala ...
KRONIK

Arahan Megawati di Kota Blitar, Mas Dhito: Kepala Daerah Diingatkan untuk Memahami Nilai-nilai Perjuangan Para Pahlawan

BLITAR – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama para kepala daerah – wakil kepala daerah kader PDI ...
HEADLINE

Dihadiri Megawati, 30 Akademisi dari 30 Negara Ikuti Seminar Peringatan 70 Tahun KAA di Kota Blitar

BLITAR — Sabtu (1/11/2025) pagi ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri peringatan 70 ...
KRONIK

Daniel Rohi Ajak Umat Kristiani Refleksikan Konsep Kewarganegaraan Johannes Leimena

SURABAYA – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Daniel Rohi mengajak umat Kristen merefleksikan kepemimpinan ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Trenggalek Imbau Guru PPPK Tak Khawatir Soal Kontrak Kerja

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ...