DPC PDI Perjuangan Jember memastikan kepengurusan hingga tingkat anak ranting aktif dan telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan serta kader muda sesuai regulasi pemilu.
JEMBER – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember Widarto memastikan struktur kepengurusan partainya hingga tingkat anak ranting (dusun/RW) aktif dan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan dalam regulasi kepemiluan.
Penegasan tersebut disampaikan Widarto saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana bersama jajaran staf di Kantor DPC PDIP Jember, Jalan Supriadi Nomor 54, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Widarto, keberadaan pengurus partai bukan sekadar tercantum dalam dokumen administrasi, melainkan dapat dibuktikan melalui proses pelantikan yang dilakukan secara ketat dan terstruktur.
Ia menjelaskan, setiap kader yang dilantik sebagai pengurus wajib memenuhi berbagai ketentuan, termasuk mengenakan atribut partai secara lengkap.
“Bisa dilihat dari rekaman video saat pelantikan pengurus. Semua mengenakan seragam, pengurus laki-laki memakai kopiah dan pin Bung Karno. Jika ada satu kelengkapan yang tidak dipenuhi, maka tidak akan dilantik sebagai pengurus,” kata Widarto.
Alumnus Fakultas Sastra Universitas Jember tersebut juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan Jember telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan serta melibatkan kader muda berusia di bawah 35 tahun.
Menurutnya, pemenuhan syarat tersebut menjadi bagian dari komitmen partai dalam menjalankan regulasi yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
“Jangankan soal keberadaan personel, kuota perempuan 30 persen dan kelompok umur di bawah 35 tahun juga sudah terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengapresiasi kerapian administrasi dan kepatuhan PDI Perjuangan Jember terhadap berbagai ketentuan kepemiluan.
Menurut Sanda, meskipun tahapan Pemilu 2029 diperkirakan baru dimulai pada 2027, sosialisasi mengenai regulasi dan aturan pemilu perlu dilakukan sejak dini kepada partai politik.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh partai peserta pemilu memahami hak dan kewajiban serta dapat mempersiapkan diri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap sosialisasi aturan pemilu dapat dilakukan jauh-jauh hari. Salah satunya seperti yang kami lakukan melalui kunjungan ke partai politik,” kata Sanda.
Kunjungan Bawaslu Jember tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan partai politik sekaligus memastikan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan dapat berjalan sejak awal menjelang tahapan Pemilu 2029. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










