Selasa
21 Juli 2026 | 7 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PCNU Ngawi Bolehkan Vaksinasi Saat Ramadhan, Kusnadi: Bisa Jadi Referensi MUI Jatim

pdip-jatim-vaksinasi-pcnu-ngawi-1

NGAWI – Ketua PC NU Kabupaten Ngawi, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy menegaskan vaksinasi siang hari saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. 

Penegasan ini disampaikan agar masyarakat bisa segera mendapatkan vaksin dan menyetop penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Ngawi

“Perlu kami tegaskan bahwa, vaksinasi di siang hari itu kami pastikan tidak mengganggu dan tidak membatalkan puasa,” terang Kiai Ahmad Ulinnuha Rozy di sela acara vaksinasi untuk kiai dan pengurus PCNU Ngawi di kantor PCNU Ngawi, Rabu (31/3/2021)

Dia juga minta pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi meski saat bulan Ramadhan berlangsung, mengingat sebagian besar masyarakat sudah menanti kapan mereka akan menerima vaksin

“Jadi kami tetap memohon agar vaksinasi, walaupun di bulan Ramadhan, tetap berjalan agar program vaksinasi ini bisa segera tersalurkan kepada masyarakat sebanyak mungkin,” harapnya.

“Justru saat-saat ini masyarakat umum sudah menunggu kapan divaksin, dan inilah momen yang sangat tepat bagi pemerintah untuk segera mempersiapkan vaksinasi ini ke bawah secara bertahap dengan skala prioritas yang sudah disusun,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi yang melihat jalannya vaksinasi 52 kiai dan pengurus PCNU Ngawi menyambut baik statemen yang disampaikan Ketua PCNU.

Menurutnya ini merupakan langkah yang sangat baik dan bisa memperlancar jalannya proses vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jatim kami tentu menyambut baik fatwa yang disampaikan Ketua PCNU Ngawi. Dengan adanya fatwa ini bisa memperlancar proses distribusi vaksin untuk masyarakat Jawa Timur,” kata Kusnadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini hadir didampingi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

Dia mengungkapkan masih menunggu fatwa MUI Jatim. Fatwa yang dikeluarkan PCNU Ngawi ini, sebutnya, bisa jadi salah satu referensi bagi MUI Jatim dalam memutuskan fatwa.

“Fatwa PCNU Ngawi ini akan jadi referensi bagi MUI Jatim untuk mengkaji boleh dan tidaknya. Tapi saya berharap agar proses vaksinasi ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,” tutup Kusnadi. (rul)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...
HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...