Rabu
16 Juli 2025 | 3 : 34

PCNU Ngawi Bolehkan Vaksinasi Saat Ramadhan, Kusnadi: Bisa Jadi Referensi MUI Jatim

pdip-jatim-vaksinasi-pcnu-ngawi-1

NGAWI – Ketua PC NU Kabupaten Ngawi, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy menegaskan vaksinasi siang hari saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. 

Penegasan ini disampaikan agar masyarakat bisa segera mendapatkan vaksin dan menyetop penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Ngawi

“Perlu kami tegaskan bahwa, vaksinasi di siang hari itu kami pastikan tidak mengganggu dan tidak membatalkan puasa,” terang Kiai Ahmad Ulinnuha Rozy di sela acara vaksinasi untuk kiai dan pengurus PCNU Ngawi di kantor PCNU Ngawi, Rabu (31/3/2021)

Dia juga minta pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi meski saat bulan Ramadhan berlangsung, mengingat sebagian besar masyarakat sudah menanti kapan mereka akan menerima vaksin

“Jadi kami tetap memohon agar vaksinasi, walaupun di bulan Ramadhan, tetap berjalan agar program vaksinasi ini bisa segera tersalurkan kepada masyarakat sebanyak mungkin,” harapnya.

“Justru saat-saat ini masyarakat umum sudah menunggu kapan divaksin, dan inilah momen yang sangat tepat bagi pemerintah untuk segera mempersiapkan vaksinasi ini ke bawah secara bertahap dengan skala prioritas yang sudah disusun,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi yang melihat jalannya vaksinasi 52 kiai dan pengurus PCNU Ngawi menyambut baik statemen yang disampaikan Ketua PCNU.

Menurutnya ini merupakan langkah yang sangat baik dan bisa memperlancar jalannya proses vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jatim kami tentu menyambut baik fatwa yang disampaikan Ketua PCNU Ngawi. Dengan adanya fatwa ini bisa memperlancar proses distribusi vaksin untuk masyarakat Jawa Timur,” kata Kusnadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini hadir didampingi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

Dia mengungkapkan masih menunggu fatwa MUI Jatim. Fatwa yang dikeluarkan PCNU Ngawi ini, sebutnya, bisa jadi salah satu referensi bagi MUI Jatim dalam memutuskan fatwa.

“Fatwa PCNU Ngawi ini akan jadi referensi bagi MUI Jatim untuk mengkaji boleh dan tidaknya. Tapi saya berharap agar proses vaksinasi ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,” tutup Kusnadi. (rul)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...
KRONIK

Banyuwangi Mulai Cek Kesehatan Gratis Anak dan Remaja, Bupati Ipuk: Menjaga Masa Depan Bangsa

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak dan remaja (usia 7-18 tahun) yang dicanangkan Presiden ...