MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Usman Ependi, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan strategis terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Madiun.
Usman menyoroti adanya penyesuaian pendapatan asli daerah (PAD) pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Berdasarkan dokumen RAPBD 2026, jumlah tersebut turun dari Rp15,447 miliar menjadi Rp14,203 miliar atau berkurang sekitar Rp1,243 miliar.
“Kami ingin mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya penurunan pada pos tersebut,” ujar Usman saat membacakan pandangan umum fraksi.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan sejauh mana penerimaan PAD dari sektor lain seperti pajak dan retribusi daerah, termasuk retribusi tempat hiburan, parkir, dan tempat usaha, sudah berjalan maksimal.
Tidak hanya pendapatan, fraksi berlambang banteng moncong putih itu juga menyoroti peningkatan belanja daerah, terutama pada belanja modal gedung dan bangunan. Dalam RAPBD 2026, anggarannya naik dari Rp31,889 miliar menjadi Rp39,924 miliar, atau meningkat sekitar Rp8,035 miliar.
“Kami meminta penjelasan mengapa terjadi kenaikan signifikan pada pos belanja modal ini,” tegas Usman.
Kritik juga disampaikan terhadap rencana pembangunan sistem drainase perkotaan, yang mencakup pembangunan replika Tembok Cina dan infrastruktur saluran di Sumber Umis. Anggaran kegiatan tersebut meningkat dari Rp7,735 miliar menjadi Rp10,104 miliar.
Usman mempertanyakan apakah proyek tersebut sudah tepat sasaran dan sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta apakah lebih prioritas dibandingkan perbaikan titik-titik rawan banjir di kota Madiun.
“Kami ingin memastikan pembangunan yang dilakukan tidak hanya monumental, tetapi juga berpihak pada kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Fraksi PDIP juga menyoroti saldo piutang pendapatan daerah tahun 2024 yang tercatat mencapai Rp21,888 miliar. Piutang tersebut berasal dari pajak, retribusi, serta sumber lain-lain.
Fraksi PDIP minta penjelasan mengenai upaya penagihan dan target pengembalian piutang daerah pada tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Kota Madiun 2026. Setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, tahap berikutnya adalah jawaban dari Wali Kota Madiun terhadap seluruh masukan dan pertanyaan DPRD sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut. (ahm/pr)
 
                         
         
         
         
             
             
             
                     
                     
                    