SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menilai, sistem online pajak restoran yang akan diberlakukan pemerintah kota tetap perlu melibatkan masyarakat untuk mengawasi.
“Mau sistem online atau apapun, masyarakat harus dilibatkan karena itu uang mereka. Kita kan tidak pernah tahu restoran itu membayarkan apa tidak uang yang kita titipkan di restoran,” ujar Baktiono, kemarin.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, selama ini restoran menghitung sendiri besaran pajak yang akan disetorkan ke kas Kota Surabaya, sehingga mungkin tidak bisa diketahui kebenarannya. Jika pengawasan terhadap kebocoran diutamakan, jelas dia, maka akan lebih memberi masukan kepada pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat.
“Masyarakat kan bisa pakai ponsel, lihat apakah uang yang telah dititipkan disetorkan apa tidak. Kalau tidak, bisa ambil semua, bukan 10 persen, tapi 100 persen dari uang yang dibayarkan. Ini lebih efektif mengendalikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Surabaya menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk pemungutan pajak secara online. Dengan sistem online ini, diharapkan tidak ada lagi kebocoran dari sektor pajak, sehingga PAD Kota Surabaya menjadi maksimal.
Raperda inisiatif DPRD Surabaya ini tujuannya untuk mempermudah pembayaran pajak baik dari segi administrasi maupun transaksi. Nantinya, setiap transaksi akan terhubung dengan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, sehingga pengawasannya akan lebih mudah.
Perda pajak online inilah yang bakal menjadi dasar penerapan sistem online dalam penarikan pajak daerah oleh Pemkot Surabaya. Rencananya, ada delapan jenis pajak yang bisa memakai sistem ini. Di antaranya pajak bumi bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hotel, pajak air bawah tanah, parkir, serta sejumlah jenis pajak lain.
Lewat sistem ini, Pemkot Surabaya memasukkan data pembayaran pajak lewat situs yang dibuat. Nantinya, situs itu bisa diakses publik. Para wajib pajak pun juga bisa membayarnya secara online. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS