Selasa
26 November 2024 | 5 : 35

Pajak Restoran Sistem Online Tetap Butuh Kontrol Masyarakat

pdip-jatim-Baktiono-PDIP

pdip-jatim-Baktiono-PDIPSURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menilai, sistem online pajak restoran yang akan diberlakukan pemerintah kota tetap perlu melibatkan masyarakat untuk mengawasi.

“Mau sistem online atau apapun, masyarakat harus dilibatkan karena itu uang mereka. Kita kan tidak pernah tahu restoran itu membayarkan apa tidak uang yang kita titipkan di restoran,” ujar Baktiono, kemarin.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, selama ini restoran menghitung sendiri besaran pajak yang akan disetorkan ke kas Kota Surabaya, sehingga mungkin tidak bisa diketahui kebenarannya. Jika pengawasan terhadap kebocoran diutamakan, jelas dia, maka akan lebih memberi masukan kepada pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat.

“Masyarakat kan bisa pakai ponsel, lihat apakah uang yang telah dititipkan disetorkan apa tidak. Kalau tidak, bisa ambil semua, bukan 10 persen, tapi 100 persen dari uang yang dibayarkan. Ini lebih efektif mengendalikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Surabaya menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk pemungutan pajak secara online. Dengan sistem online ini, diharapkan tidak ada lagi kebocoran dari sektor pajak, sehingga PAD Kota Surabaya menjadi maksimal.

Raperda inisiatif DPRD Surabaya ini tujuannya untuk mempermudah pembayaran pajak baik dari segi administrasi maupun transaksi. Nantinya, setiap transaksi akan terhubung dengan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, sehingga pengawasannya akan lebih mudah.

Perda pajak online inilah yang bakal menjadi dasar penerapan sistem online dalam penarikan pajak daerah oleh Pemkot Surabaya. Rencananya, ada delapan jenis pajak yang bisa memakai sistem ini. Di antaranya pajak bumi bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hotel, pajak air bawah tanah, parkir, serta sejumlah jenis pajak lain.

Lewat sistem ini, Pemkot Surabaya memasukkan data pembayaran pajak lewat situs yang dibuat. Nantinya, situs itu bisa diakses publik. Para wajib pajak pun juga bisa membayarnya secara online. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...