TRENGGALEK – Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Muhammad Natanegara menyiapkan sejumlah program yang akan diimplementasikan jika diberi amanah kembali untuk memimpin Kabupaten Trenggalek di periode kedua.
Salah satu program yang akan dilanjutkan oleh Mas Ipin jika terpilih kembali sebagai Bupati Trenggalek adalah survei kepuasan masyarakat (SKM).
Intinya, masyarakat akan diberi keleluasaan untuk menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek melalui laman skm.trenggalekkab.go.id.
“Masyarakat harus tahu kalau punya hak untuk menilai PNS, misalnya saja kalau ada PNS jam masih pagi, habis fingerprint kok ketemu di warung ngopi lalu tahu namanya, laporkan saja,” kata Mas Ipin, Kamis (7/11/2024).
Di laman tersebut masyarakat bisa memberikan nilai atau rating 1 kepada ASN yang bersangkutan. Bagi ASN yang mendapatkan aka mendapatkan sanksi terkait besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau rating jelek maka TPP nya tidak akan diberikan penuh, itu membantu saya untuk memastikan agar PNS tidak main-main dalam melayani masyarakat,” lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut.
Menurut Mas Ipin, ASN merupakan ujung tombak dari pemerintahan yang dipimpinnya. Banyaknya program dan visi misi yang ia siapkan tidak akan bisa optimal jika ASN tidak bekerja dengan maksimal.
“Percuma kalau biaya pegawai tinggi, dan kerjanya tidak maksimal itu sangat tidak kita harapkan,” pungkasnya. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS