KEDIRI – Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana mendukung penuh upaya kepolisian untuk memproses secara hukum dugaan kasus pelecehan anak yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di Kota Kediri .
“Menurut saya sebaiknya ditangani secara hukum. Agar memberi efek jera dan juga tidak terulang lagi kasus seperti ini khususnya di Kota Kediri,” ujar Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana di Kota Kediri, Jumat (22/7/22).
Sebagai orang tua yang juga mempunyai seorang anak, legislator yang membidangi pendidikan tersebut merasa prihatin mendengar kabar kasus tersebut. Karenanya ia mengutuk perbuatan tercela yang telah dilakukan pelaku.
“Yang pasti kalau benar terbukti telah melakukan perbuatan tidak senonoh, saya sangat mengutuk perbuatan tersebut dan saya paling marah kalau ada kasus pencabulan,” tandas kader Banteng yang akrab disapa Mbak Ganik ini.
Seperti diberitakan sebelumnya Polres Kediri Kota saat ini telah menerima laporan terkait adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu sekolah.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, melalui Kasi Humas Ipda Nanang Setiyawan menjelaskan, penyidik sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
Upaya yang sedang dilakukan sekarang yaitu mengumpulkan bahan keterangan dengan cara mendatangi saksi-saksi.
“Penyidik sudah melakukan pengecekan tempat yang diduga sebagai TKP guna mencari barang bukti. Penyidik sudah mengirim surat kepada dinas terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, dan Dinas Sosial,” terang Ipda Nanang Setiyawan.
Penyidik dalam penyelidikan di lapangan juga berkolaborasi dengan DP3AP2KB, Peksos Kota Kediri dan Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri.
“Penyidik hari ini mengirimkan undangan kepada terlapor untuk selanjutnya dimintai keterangan. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujarnya. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS