SURABAYA – PDI Perjuangan Kota Surabaya mengapresiasi langkah Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji, yang menaikkan biaya operasional atau honor RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), sebagai bagian dari janji kampanye dalam Pilkada 2020.
“Kenaikan operasional itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena RT, RW dan LPMK adalah ujung tombak pelayanan warga,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Budi Leksono, Kamis (8/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi meluncurkan kebijakan terbarunya. Biaya operasional RT dari semula Rp 550 ribu per bulan, naik menjadi Rp 1 juta.
Untuk RW, dari Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 1.250.000. Sedang LPMK, dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
“Kenaikan itu seperti yang dikampanyekan Mas Eri Cahyadi dan Cak Armudji dalam Pilkada lalu. Satu demi satu janji kampanye itu mulai terealisasi,” kata Budi, yang juga Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya.
Pihaknya bertekad mengawal pemerintahan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji. “Kader-kader PDI Perjuangan di seluruh Surabaya dengan cepat mengabarkan kebijakan dan terobosan Wali Kota dan Wawali ke masyarakat luas,” ujarnya.
Kebijakan terbaru itu menambah daftar inovasi kreatif Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji.
Sebelumnya, pasangan kader PDI Perjuangan ini meluncurkan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS), dimana warga cukup memakai KTP untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Tidak lagi memakai Surat Keterangan Miskin (SKM).
Kemudian, pelayanan produk-produk UMKM secara virtual. Juga perbaikan pelayanan publik lewat kelurahan dan kecamatan, dan peluncuran aplikasi “Wargaku” untuk pengaduan warga secara online.
“Di tengah situasi pandemi Covid-19, dan keterbatasan anggaran yang tersedia, Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armudji terus berinovasi dan melahirkan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga Surabaya,” kata Budi Leksono. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS