MALANG – 45 Anggota DPRD Kota Malang di-tes narkoba dan rapid test antigen saat masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (17/5/2021). Tes berlangsung di gedung DPRD Kota Malang ini untuk memastikan anggota dewan bebas narkoba dan Covid-19.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan kegiatan ini merupakan realisasi agenda yang sebelumnya tertunda pada saat bulan Ramadhan.
“Pada bulan Ramadan mau dilakukan rapid test antigen dan tes narkoba, ternyata pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) bisanya setelah Lebaran, sehingga kita laksanakan sekarang,” ungkap Made, Selasa (18/5/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini menjelaskan, tes narkoba dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan pencegahan, jangan sampai di jajaran anggota DPRD Kota Malang terdapat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Saya ingin melakukan pencegahan sejak dini kepada anggota-anggota kami, agar tidak ada penyalahgunaan baik sengaja ataupun yang tidak kami tau jika itu adalah obat yang terlarang,” jelasnya.
Jika ditemukan ada anggota DPRD yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari adanya temuan itu.
“Seandainya ada anggota kami yang terindikasi, kami akan segera berkordinasi untuk rehabilitasi. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” ucap Made.
Pihaknya juga menggelar rapid test antigen kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kota Malang. Walaupun anggota-anggota DPRD telah menerima vaksin hal tersebut tetap ia lakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan DPRD Kota Malang.
“Kemudian kami lakukan tes swab kepada 45 anggota dewan, karena meski open house sudah dilarang, tentunya masyarakat akan berdatangan ke rumah. Sehingga sebelum kami bertugas kembali, kami ingin kepastian 45 anggota dewan ini sehat dan terbebas dari Covid-19,” bebernya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS