SURABAYA – Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Pemkot Surabaya mewajibkan mobil dinas (mobdin) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dikandangkan di Taman Surya dan tempat lain yang disediakan.
Perintah itu disampaikan Wali Kota Tri Rismaharini kepada seluruh pejabat dijajaran Pemkot Surabaya. Risma tidak ingin ada polemik dan banyak yang memprotes di media sosial terkait penggunaan mobdin selama Lebaran.
Menurut Risma, seluruh kendaraan dinas dikumpulkan dua hari menjelang Lebaran. Namun tidak semua mobil dinas yang wajib dikandangkan di Taman Surya, karena masih ada personel yang bertugas selama liburan Lebaran.
”Ada beberapa dinas yang tidak libur, seperti dinas perhubungan, Satpol PP, ambulans, dinas kebakaran, Bakesbang dan Linmas tetap masuk sehingga mobil operasional tetap jalan,” tambahnya.
Pemkot Surabaya tidak akan bersifat ambigu dalam merespon larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran dari Mendagri tersebut.
Apalagi, aturan mobil SKPD diparkir di Taman Surya ketika libur Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang baru di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kita ndak usah tawar-tawaran. Kita sudah biasa. Mereka (SKPD) sudah tahu sendiri. Kemarin ketika libur panjang pas ndak lebaran, mobil dinas juga kita kumpulin di Taman Surya, mereka sudah biasa. Toh ini biar aman, pegawai juga tenang,” ujarnya.
Mobdin pejabat pemkot ini nantinya akan dikandangkan di beberapa lokasi yang sudah disiapkan.
Untuk Lebaran tahun ini, disiapkan tempat sebagai kandang mobdin yakni halaman belakang Balai Kota, halaman Gedung Kantor Pemkot Surabaya, halaman Kantor Bappeko Jalan Pacar, Gedung Parkir Siola serta Park and ride Jalan Mayjend Sungkono.
Dikandangkannya mobdin ini seiring larangan penggunaan kendaraan dinas selama cuti dan libur Hari Raya Idul Fitri yang berlaku mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2017.
”Artinya sejak Kamis (22/6/2017) sore, seluruh kendaraan dinas sudah mulai diparkir di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS