TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung Marsono berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dapat membuat Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, semakin meningkatkan kinerjanya.
“Disyukuri iya. Tapi tetap harus terbangun spirit bahwa ke depan harus ada peningkatan kinerja sehingga capaian WTP hari ini dapat menjadi pijakan untuk kita pertahankan atau mencapai yang lebih baik lagi,” kata Marsono, Sabtu (29/5/2021).
Legislator yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini mengatakan, opini WTP merupakan hasil kerja semua pihak yang saling mendukung dan menguatkan dalam sistem pemerintahan. “Opini WTP terbangun atas proses bersama,” ujarnya.
Dia membeberkan kinerja dari Pemkab Tulungagung yang perlu ditingkatkan lagi utamanya terkait pelayanan program kerakyatan. Di antaranya, pelayanan publik dan infrastruktur.
“Hal-hal yang belum maksimal itu dapat dimaksimalkan. Semisal proses pelayanan publik, juga penguatan pembangunan infrastruktur di tahun ini dan seterusnya. Tapi intinya, kami (DPRD) pun hadir untuk saling menguatkan dan melengkapi untuk menghadapi persoalan di pemerintahan,” papar Marsono.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo mengungkapkan rasa syukurnya karena Tulungagung kembali menyabet opini WTP untuk kedua kalinya secara berturut setelah jeda untuk tahun anggaran 2018.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras bersama dan dukungan seluruh masyarakat Tulungagung,” ucap Maryoto.
Pemkab, kata Maryoto, akan terus berusaha maksimal untuk mempertahankan opini WTP dari BPK tersebut. Bahkan lebih ditingkatkan lagi.
“Ke depan proyek-proyek fisik akan dipercepat (pembangunannya). Ini akan pula mempercepat penyerapan APBD sehingga dampaknya akan dirasakan oleh warga masyarakat,” paparnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pada Pemkab Tulungagung dilakukan oleh BPK Jawa Timur di Kantor BPK Jawa Timur, Jumat (28/5).
LHP atas LKPD TA 2020 tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, pada Marsono dan Bupati Maryoto Birowo.
Pemkab Tulungagung pada tahun 2020 lalu juga mendapat opini WTP dari BPK atas LHP LKPD TA 2019. Namun karena saat itu awal pandemi Covid-19, penyerahannya oleh BPK Jawa Timur dilakukan secara virtual. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS