NGANJUK – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyusul informasi dari masyarakat perihal kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram.
Sidak di sejumlah tempat, Kamis (8/6/2023). Yakni di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Laju yang berada di Desa Sombron, Kecamatan Loceret. Kemudian Pangkalan Gas LPG Outlet/Gudang PT. Krakatau Pelita Gas di Jalan Krakatau Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret.
“Melanjutkan sidak dari Dinas (Disperindag) hari Rabu (7/6). Hari ini kita cek betul, kita pengen (ingin) memastikan kira-kira troubel kekurangan elpiji itu dimana,” kata Kang Marhaen, sapaan akrab Bupati Nganjuk.
Hasil sidak, kata bupati yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, tidak ditemukan adanya penimbunan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan. Namun, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya penimbunan, Kang Marhaen meminta masyarakat untuk aktif melaporkan.
“Jika ditemukan adanya dugaan tersebut (penimbunan) maka akan kita tindak tegas!,” tandas Kang Marhaen.
Bupati Marhaen menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan pihak kepolisan, Kapolres Nganjuk, guna memastikan untuk menyelidikinya lebih lanjut.
Selanjutnya, Kang Marhaen juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying degan membeli tabung gas berlebihan.
“Membeli membuat cadangan yang akhirnya menganggu masyarakat yang lain. Sehingga aman untuk dirinya sendiri, tapi menganggu tetangga, teman, dan masyarakat lain yang kekurangan,” ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi kesulitan dan kelangkaan Gas Elpiji di Masyarakat, Kang Marhaen menyampaikan pihaknya sudah meminta kepada pertamina untuk menambah jumlah kuota gas elpiji yang dipasarkan di Kabupaten Nganjuk.
“Kita sudah minta ke area manajer pertamina Kediri-Nganjuk untuk menambah kuota. Segera, segera untuk dropping elpiji. Insyallah akan kita kawal terus,” pinta Kang Marhaen.
Lebih lanjut, Kang Marhaen juga mengimbau kepada para pedagang ecer, gudang atau pangkalan untuk mematuhi peraturan yang ada. “Jangan memanfaatkan keresahan masyarakat untuk keuntungan sendiri. Menjual harus sesuai HET (Harga Ecer Tertinggi),” tegasnya.(eng/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS