JAKARTA – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Dukungan ini berangkat dari keprihatinan Megawati terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi belakangan.
Meski nantinya ada UU, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ini mengingatkan pentingnya peran semua kalangan, termasuk ibu-ibu, untuk mencegah kejadian serupa terulang. “Kalau setelah ada UU ini kejadiannya masih ada, siapa yang disalahkan? Ibu-ibu lah,” kata Mega, dalam pidato kebudayaan di Metropole, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).
Dia menambahkan, dari sisi implementasi, perlu didorong peran perempuan di segala sektor. Contohnya, kata Mega, aktif dalam kepengurusan di tingkat paling bawah seperti RT dan RW.
“Tapi benar-benar aktif. Itu sampai tingkat bawah, lho. Kita jaga anak-anak kita,” ujar Megawati. (Baca juga: Indonesia Melawan Kejahatan Seksual)
Pasca merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, Yn (14), Megawati langsung mengumpulkan cucu-cucunya dan berpesan agar tak bepergian sendirian.
Dia mengingatkan cucunya untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Seperti kalau minum dengan wadah botol, jangan diterima kalau sudah terbuka. “Ini remeh temeh tapi perlindungan diri,” ujar Megawati.
Megawati juga mengungkapkan simpatinya terhadap anak-anak korban kekerasan seksual dan keluarganya. “Saya bisa rasakan seperti apa jika buah hatinya diperlakukan tidak benar,” tuturnya.
Pidato kebudayaan Megawati dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas, sejumlah politisi DPR dari beberapa fraksi dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS