SURABAYA – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) DPRD Kota Surabaya minta pengembang di Kota Pahlawan menyerahkan PSU untuk pengelolaan jaringan air milik PDAM.
Sekretaris Pansus Raperda PSU DPRD Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengatakan, sampai saat ini masih belum semua PSU diserahkan pengembang kepada Pemkot Surabaya.
“Pansus saat ini sedang menggodok perda baru yang berkaitan dengan PSU untuk jaringan pemasangan jaringan air PDAM, karena pengembang masih ada yang mengelola airnya sendiri tanpa melalui PDAM,” beber Ghoni di Surabaya, Kamis (9/3/2023).
Menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut, hal yang berkaitan dengan PSU tidak hanya penerangan jalan umum. namun juga di dalamnya terdapat jaringan PDAM, pipa gas, dan jaringan PLN.
Oleh karena itu, dalam perda baru itu diharapkan pengembang hunian menyerahkan PSU agar bisa dimanfaatkan untuk jaringan tersebut.
“Selama ini warga di perumahan banyak yang mengeluh soal mahalnya iuran. Oleh karena itu, nantinya fasum (fasilitas umum) dari PSU bisa dimanfaatkan untuk jaringan pipa PDAM sehingga PDAM bisa berkembang,” bebernya.
Ghoni mengatakan pengembang tidak boleh menjual lagi air dari PDAM Surabaya kepada warganya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong PDAM masuk ke fasum pengembang.
Dia juga mengingatkan Pemkot Surabaya nantinya ketika PSU sudah diserahkan untuk segera dibenahi supaya tata kota menjadi baik.
“Makanya pemkot harus konsisten untuk segera membenahi PSU yang sudah diserahkan,” ujar Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya itu.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono sebelumnya kepada media mengatakan, ada sekitar 10 pengembang hunian yang belum menyerahkan PSU-nya untuk jaringan pipa PDAM.
“Ada juga beberapa pengembang yang masih mengelola kawasannya untuk persediaan air,” ungkap Wisnu.
Tak hanya pengembang hunian perumahan, Wisnu juga mengatakan nantinya hunian vertikal seperti apartemen, PDAM juga diminta untuk memasang.
“Rencananya hunian vertikal PSU-nya nanti akan diserahkan ke Pemkot Surabaya sehingga kami diminta untuk memasang jaringannya,” sebutnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS