SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan dana kompensasi bagi para sopir angkutan umum menyusul rencana pengoperasian bus Trans Jatim di Rute koridor II dan III.
Hal itu disampaikan Martin kepada media, usai menerima audiensi dari
para sopir tang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Serikat Sopir Indonesia (DPD-SSI) dan Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur di gedung dewan, Senin (3/7/2023) siang.
Pada kesempatan itu, pihak dewan juga menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dr Nyono dan jajaran.
Forum dengar pendapat digelar menyusul keluhan dari para sopir terkait rencana penambahan rute koridor II dan III tahun ini. Koridor II dengan rute Surabaya-Terminal Kertajaya Mojokerto. Sedangkan Koridor III, menghubungkan Surabaya dan Sidoarjo. Kedua rute melewati jalan arteri.
“Program Trans Jatim harus tetap berjalan, tinggal bagaimana prosesnya dalam mengakomodir angkutan kota yang tidak termasuk ini dapat diangkat dan diberdayakan juga,” kata Martin.
Sekretaris BSPN Jatim ini menambahkan, hasil mediasi sudah menemukan titik tengah yang disepakati Dishub Provinsi Jawa Timur dengan SSI.
“Secara prinsip tadi sudah sepakat bahwa ini nanti akan disiapkan. Mereka (dishub) mengatakan, adanya dana penyangga untuk supir angkot agar ada jaminan kepastian penumpang yang dibayar,” katanya.
“Katakanlah satu angkot isinya dua belas penumpang, mungkin skemanya bisa saja lima puluh persen sudah dibayar oleh provinsi,” imbuh Martin yang turut memimpin jalannya audiensi.
Namun yang harus diperhatikan juga, lanjut Martin, kendaraan angkutan umum ini harus layak. Karena menurut Dinas Perhubungan, hingga saat ini masih terdapat kendaraan umum yang tidak layak dalam segi fasilitas dan kenyamanan.
“Jadi secara penganggaran, kedepannya, dalam pembahasan APBD Provinsi Jawa Timur, kalaupun itu dibutuhkan peningkatan ya kita sebagai Komisi D DPRD Jatim akan sama-sama mendorong kesana. Toh tujuannya agar semua multiefek ini berjalan,” pungkas Martin.
Terpisah, Ketua SSI Jatim, Siswoyo, membenarkan perihal audiensi yang diajukan pihaknya kepada dewan.
“Penambahan koridor secara otomatis mematikan angkutan umum yang sudah ada dan yang sudah lama melayani masyarakat,” ujar Siswoyo. (ian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS