BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso segera merehab rumah warga yang masuk kategori, tidak layak huni. Bedah rumah ini memanfaatkan anggaran CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Jatim.
“Setidaknya ada 20 rumah tidak layak huni (RTLH) tersebar di tiga kecamatan yang menjadi sasaran program ini,” kata Santoso di Kota Blitar, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendataan dan penghitungan nilai kerusakan rumah yang masuk kategori RTLH.
Dia pun mengapresiasi kepedulian Bank Jatim, yang ikut turun tangan membantu masyarakat Kota Blitar.
Santoso mengatakan, bantuan dari Bank Jatim ini bukan yang pertama. Bank Jatim juga pernah menyalurkan 100 paket sembako dan satu unit ambulans untuk PMI Kota Blitar.
“Bank Jatim sudah beberapa kali menyerahkan CSR ke Pemkot Blitar, saat pandemi Covid-19 juga sempat menyalurkan sembako. Ini sangat membantu kami,” ungkap kader Banteng ini.
Sementara itu, Erna Santi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat (Dispera) Kota Blitar menyebut CSR yang diserahkan Bank Jatim sekitar Rp. 195 juta.
Nantinya anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan material rehab 20 RTLH. Sedangkan Pemerintah Kota Blitar memberikan stimulus upah pekerja, dengan total anggaran Rp 35,6 juta.
Menurutnya, nilai rehab setiap rumah tidak sama, mulai Rp 5 hingga 14 juta sesuai tingkat kerusakannya. “Nilai bantuannya nanti sesuai kerusakan, apakah berat, sedang, atau ringan,” terang Erna.
CSR Bank Jatim secara simbolis diterima Santoso di kantor Wali Kota Blitar. Dalam penyerahan ini turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Camat, dan perwakilan masyarakat penerima bantuan. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS