Selasa
20 Mei 2025 | 10 : 29

Made Riandiana Usulkan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis bagi Jukir Kota Malang

pdip-jatim-230726-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengusulkan bahwa Juru Parkir (Jukir) yang merupakan tenaga kerja rentan, perlu mendapat jaminan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.

Made menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang wajib memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan. Jika meninjau pada APBD Kota Malang, pemerintah dianggap mampu untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan tiap bulannya.

“Per bulan iurannya kan Rp 16 ribu. Saya rasa bisa itu di-cover pemerintah,” ujar Made di Kota Malang, Rabu (26/7/2023)

”Kami dan Pemkot Malang akan membahas ini untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan jukir di Kota Malang,”  tambahnya.

Made juga mengusulkan adanya penghargaan kepada jukir yang berkinerja baik. Dengan adanya konsep penghargaan ini, masing-masing jukir diharaokan akan bersaing dalam meningkatkan pelayanan.

“Seperti penghargaan untuk juru parkir terlama, juru parkir populer, dan lainnya. Saya sebagai ketua badan anggaran akan memantau agar hal ini dapat dimasukkan dalam anggaran. Bisa dimasukkan di pos pembinaan jukir di APBD murni 2024,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.

Wali Kota Malang Sutiaji menerima usulan DPRD tersebut dengan pertimbangan alokasi anggaran di tahun 2024. Sebab bagi warga yang ber-KTP Kota Malang gratis, karena Kota Malang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

Di lain sisi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa personel jukir di Kota Malang sejumlah 4.015 dengan sebaran 953 titik.

Langkah awal yang perlu ditempuh adalah pendataan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih penerima bantuan BPJS. ”Kalau ada yang mandiri harus dicabut dulu, baru nanti kita cover,” ucapnya.

Jaya menegaskan bahwa jukir yang perlu di-cover asuransinya oleh pemerintah ialah yang bekerja secara independen. Sementara bagi jukir yang karyawan dari operator pemilik lahan parkir, biaya BPJS Ketenagakerjaan harus ditanggung oleh pemberi kerja. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Silaturahmi dengan Mahasiswa BIB, Ini Pesan Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta para mahasiswa asal Sumenep yang berada di luar daerah ...
KRONIK

Banyuwangi Surplus Hewan Kurban untuk Iduladha, Pasok Berbagai Daerah di Indonesia

BANYUWANGI – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, ketersediaan hewan kurban di Banyuwangi melebihi kebutuhan ...
LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...