SURABAYA – Wakil Ketua Pansus LKPj Wali Kota Surabaya, Erwin Tjahyuadi minta pemerintah kota tetap mempertahankan tempat rekreasi Taman Remaja Surabaya (TRS). Sebab, TRS yang bersebelahan dengan Taman Hiburan Rakyat (THR) di Jalan Kusuma Bangsa itu termasuk ikon Kota Surabaya.
“Taman Remaja itu ikon juga bagi Surabaya. Kalau bisa dipertahankan, jangan sampai ditutup,” tegas Erwin, di ruang Komisi B DPRD Surabaya, pekan lalu.
Ikhwal rencana penutupan tempat rekreasi warga itu terungkap, saat Pansus LKPj menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah direksi perusahaan daerah di bawah Pemkot Surabaya. Dalam rapat itu, Direktur Operasional PT Star TRS Didik Hariyanto mengungkapkan, pemkot telah melayangkan surat penutupan TRS pada 2013 lalu.
Menurut Erwin, DPRD Surabaya belum mengetahui adanya surat tersebut. Oleh karena itu, pihaknya minta direksi PT Star TRS menyampaikan surat dari wali kota terkait rencana penutupan TRS itu. “Kami minta bukti tertulis surat wali kota yang ingin membubarkan PT Star,” kata legislator dari PDI Perjuangan itu.
Selama ini, sebut Erwin, TRS rutin setiap tahun memberi kontribusi ke Pemkot Surabaya. Seperti tahun lalu, ungkap politisi PDI Perjuangan itu, TRS memberi kontribusi sebesar Rp 1,8 miliar.
Sementara, Didik Hariyanto menjelaskan, PT Star TRS menjadi sharing partner pemkot sejak 1970-an. Pihaknya sangat terkejut ketika menerima surat penutupan TRS dari wali kota pada 2013 lalu.
“Kami terkejut, sebab kami bukan perusahaan yang merugi. Malah kontribusi kami mencapai Rp 1,8 miliar pada tahun 2014 lalu,” kata Didik Hariyanto, usai rapat dengan Pansus LKPj.
Sejak menerima surat penutupan itu, pihaknya beberapa kali mengajukan audiensi dengan Pemkot Surabaya, tapi tak pernah ditanggapi. Meski demikian, pihaknya tetap beroperasional seperti biasa. Apalagi kontrak kerja sama dengan Pemkot Surabaya habis pada 2026.
Dia mengungkapkan, gelagat tidak kooperatifnya pemkot terasa mulai pada tahun 2006. Saat itu, ungkapnya, Pemkot Surabaya tidak memperpanjang hak guna bangunan (HGB) TRS. Padahal, jelas Didik, HGB sangat berpengaruh besar pada keberlangsungan tempat hiburan keluarga tersebut.
“Gara-gara tidak ada perpanjangan HGB, praktis tidak ada investor yang mau menanamkan modal di TRS,” akunya.
Imbasnya, sejak saat itu, tidak ada penambahan wahana rekreasi baru di TRS. Padahal, sebelumnya setiap tahun TRS menambah wahana baru dan melakukan inovasi agar makin banyak pengunjung yang datang.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan jika TRS benar-benar akan dibubarkan pemkot. “Intinya kami sangat kecewa,” ujar Didik, yang tetap berharap bisa beraudiensi dengan Pemkot Surabaya. (goek/*)