
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) kembali ke tanah air.
“Keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia sudah sangat tepat. Saya sangat mengpresiasi,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2020).
Menurut purnawirawan TNI berpangkat Mayjen ini, WNI eks ISIS ini sangat berbahaya bila dipulangkan ke Indonesia.
Dia menilai, eks ISIS asal Indonesia yang per hari ini berjumlah 689 orang, berpotensi menyebarkan ideologi radikal bagi rakyat Indonesia lainnya.
“Akan berpotensi besar menyebarkan ideologi radikal kepada masyarakat Indonesia,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI bekas anggota ISIS. Keputusan itu diambil usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait.
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Menurut dia, 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.
“Karena kalau FTF ini pulang itu bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah masih akan mendata jumlah dan identitas WNI eks ISIS. Sementara untuk anak-anak di bawah umur 10 tahun, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka.
“Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case,” tutur Mahfud. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS