JAKARTA — Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hendrawan Supratikno, menantang perbankan Singapura memblokir dana nasabah WNI yang terindikasi bermasalah. Hal itu menyusul langkah perbankan Singapura yang membeberkan data nasabah peserta program tax amnesty ke kepolisian setempat.
Menurut Hendrawan, Singapura dikenal sebagai negara dengan sistem keuangan yang kredibel. Jika negara itu terbukti menampung uang bermasalah dari nasabah asing, tentu hal tersebut akan merusak reputasi kredibilitasnya.
“Coba kalau berani kita tantang ke Singapura, kenapa enggak diblokir saja sekalian. Kan enggak bakal berani,” kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jumat (16/9/2016).
Diberitakan The Straits Time, uang WNI yang mengendap di sektor perbankan Singapura mencapai 200 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan 40 persen total aset perbankan setempat.
Hendrawan mengatakan, jika seluruh uang WNI di Singapura ditarik ke Indonesia, maka tentu akan memberikan dampak likuiditas besar terhadap negara tersebut.
“Kalau itu betul likuiditasnya, langsung kering dong. Perbankan yang kering akan kehilangan reputasi. Nah, kalau likuiditasnya kering, akan terjadi krisis perbankan yang luar biasa,” ujarnya.
Dia menambahkan, langkah perbankan Singapura melaporkan WNI yang mengikuti program tax amnesty ke polisi hanya sebatas pencitraan. Karena perbankan di Singapura, jelas Hendrawan, pasti tidak mau dituduh sebagai tempat penyimpanan transaksi gelap bila ada nasabahnya yang ikut program tax amnesty.
Hendrawan menilai wajar langkah yang dilakukan perbankan Singapura itu. Sebab, menurut dia, selama ini sumber dana tax amnesty selalu diasosiasikan dengan dana hasil korupsi yang kemudian dilarikan ke beberapa negara, salah satunya Singapura.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung yakin Pemerintah Singapura tidak akan membiarkan industri perbankan di negaranya menghambat jalannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty di Indonesia.
“Kami meyakini mereka (Singapura) pasti tidak akan menghambat,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Keyakinan tersebut didasarkan pada pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan perdana menteri dan menteri keuangan Singapura pada acara KTT ASEAN di Laos, beberapa waktu lalu.
“Kebetulan perdana menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini (amnesti pajak),” jelas mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS