Kamis
04 Desember 2025 | 1 : 26

Legislator Ini Tantang Singapura Blokir Dana WNI yang Bermasalah

pdip-jatim-hendrawan-supratikno

pdip-jatim-hendrawan-supratiknoJAKARTA — Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hendrawan Supratikno, menantang perbankan Singapura memblokir dana nasabah WNI yang terindikasi bermasalah. Hal itu menyusul langkah perbankan Singapura yang membeberkan data nasabah peserta program tax amnesty ke kepolisian setempat.

Menurut Hendrawan, Singapura dikenal sebagai negara dengan sistem keuangan yang kredibel. Jika negara itu terbukti menampung uang bermasalah dari nasabah asing, tentu hal tersebut akan merusak reputasi kredibilitasnya.

“Coba kalau berani kita tantang ke Singapura, kenapa enggak diblokir saja sekalian. Kan enggak bakal berani,” kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jumat (16/9/2016).

Diberitakan The Straits Time, uang WNI yang mengendap di sektor perbankan Singapura mencapai 200 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan 40 persen total aset perbankan setempat.

Hendrawan mengatakan, jika seluruh uang WNI di Singapura ditarik ke Indonesia, maka tentu akan memberikan dampak likuiditas besar terhadap negara tersebut.

“Kalau itu betul likuiditasnya, langsung kering dong. Perbankan yang kering akan kehilangan reputasi. Nah, kalau likuiditasnya kering, akan terjadi krisis perbankan yang luar biasa,” ujarnya.

Dia menambahkan, langkah perbankan Singapura melaporkan WNI yang mengikuti program tax amnesty ke polisi hanya sebatas pencitraan. Karena perbankan di Singapura, jelas Hendrawan, pasti tidak mau dituduh sebagai tempat penyimpanan transaksi gelap bila ada nasabahnya yang ikut program tax amnesty.

Hendrawan menilai wajar langkah yang dilakukan perbankan Singapura itu. Sebab, menurut dia, selama ini sumber dana tax amnesty selalu diasosiasikan dengan dana hasil korupsi yang kemudian dilarikan ke beberapa negara, salah satunya Singapura.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung yakin Pemerintah Singapura tidak akan membiarkan industri perbankan di negaranya menghambat jalannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty di Indonesia.

“Kami meyakini mereka (Singapura) pasti tidak akan menghambat,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Keyakinan tersebut didasarkan pada pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan perdana menteri dan menteri keuangan Singapura pada acara KTT ASEAN di Laos, beberapa waktu lalu.

“Kebetulan perdana menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini (amnesti pajak),” jelas mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Puluhan Sak Kohe Menumpuk Timbulkan Bau Busuk, Agung Rezkina Turun Tangan

NGAWI – Puluhan zak berisi kotoran hewan menumpuk di sisi Jalan Raya Solo–Ngawi, tepatnya di Desa Pengkol, ...
KRONIK

Bencana Ekologis Landa Sumatera, PDIP Minta Pemerintah Moratorium Izin Alih Fungsi Hutan Jadi Sawit

PALANGKA RAYA – PDI Perjuangan mendesak pemerintah untuk menghentikan secara total atau menerapkan moratorium ...
LEGISLATIF

Ketua Fraksi PDIP Jatim Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Akhir Tahun

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, mengingatkan Badan ...
KRONIK

Gerak Cepat PDI Perjuangan, Risma Turun Langsung ke Aceh Bawa Bantuan bagi Korban Banjir

ACEH – Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan Tri Rismaharini bergerak cepat menuju Aceh untuk ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Harap Pengurus Baru KONI Surabaya Dorong Kemajuan Olahraga dan Sukseskan Porprov 2027

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi berharap Ketua KONI Kota Surabaya yang baru dilantik, Arderio Hukom, membawa ...
HEADLINE

Said Abdullah: Pemerintah Bisa Gunakan Dana on Call Rp 4 T untuk Penanganan Bencana Sumatera

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan bahwa musibah tanah longsor dan banjir ...