SURABAYA – Wakil Ketua Komisi Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengusulkan kepada pemerintah kota, agar memberi keringanan pembayaran pajak kepada para petani tambak kawasan pantai timur Surabaya (Pamurbaya).
Usulan itu dia sampaikan, setelah mendengar keluhan dari kalangan petambak di wilayah Sukolilo dan sekitarnya, atas mahalnya pajak pengelolaan tambak yang harus mereka bayar.
“Ada keluhan dari warga Sukolilo, bahwa pajak tambak pamurbaya itu mahal. Padahal hasil tambak sekarang menurun terus,” kata Adi Sutarwijono, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Awi ini menyebutkan, Pamurbaya merupakan kawasan lindung yang diperuntukkan sebagai lahan terbuka hijau. Artinya tidak boleh dialihfungsikan menjadi bangunan.
Namun, akhir-akhir ini produktivitas tambak menurun, dan itu dirasakan memberatkan petani karena penghasilan otomatis menurun. Sehingga, besaran pajak yang dikenakan kepada mereka selama ini, pun terasa memberatkan.
Di sisi lain, warga tidak punya pilihan lain, selain tetap mengerjakan tambak. Karena lokasi yang masuk kawasan lindung tidak memungkinkan didirikan bangunan.
Warga setempat mengharapkan ada perlakuan khusus, sebab untuk tanah di kawasan Pamurbaya sebagai kawasan lindung tidak dapat dialihfungsikan seenaknya.
Karena itulah, dia minta Pemerintah Kota Surabaya memberi kebijakan khusus terkait pajak di kawasan lindung Pamurbaya.
Dengan demikian warga akan tetap mengikuti aturan Perda RTRW yang menetapkan kawasan Pamurbaya sebagai kawasan lindung.
“Mekanismenya, petani tambak diizinkan mengajukan keringanan beban pajak untuk tambak kawasan Pamurbaya,” usulnya.
Untuk keperluan itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menambahkan, pemkot dapat mendata petambak yang ada, dan kemudian menetapkan besaran pajak yang berbeda dari kawasan lain di luar kawasan lindung.
Sedangkan untuk peningkatan produktivitas pertanian tambak, Awi mengusulkan agar Dinas Pertanian Kota Surabaya lebih intensif melakukan pengecekan soal penurunan hasil tambak, sekaligus mencari solusinya.
Langkah ini, sebut dia, sebagai upaya pemberdayaan petani tambak. “Untuk mengajak warga turut menjaga kawasan lindung, ya harus diperhatikan juga mereka,” ucap legislator yang mantan wartawan ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS