Minggu
30 Agustus 2026 | 1 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Desak Pemkot Surabaya Kembali Pelototi Perizinan Pabrik

pdip jatim - Syaifuddin Zuhri Sek DPC Sby

pdip jatim - Syaifuddin Zuhri Sek DPC SbySURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota kembali meneliti ikhwal perizinan pabrik-pabrik di Kota Pahlawan. Sebab, disinyalir izin-izin yang dikantongi bermacam perusahaan itu sudah mati (kedaluwarsa), atau sudah tidak lagi sesuai peruntukan.

Persoalan perizinan pabrik itu disampaikan Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri setelah komisinya melakukan sidak ke sejumlah pabrik di sepanjang Jalan Mastrip. Hasil sidak, sebut Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri, ditemukan sedikitnya 18 perusahaan tidak mengantongi izin, atau ada juga izin yang dipegang sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya itu menyatakan, sebagai kota perdagangan dan jasa, pendapatan Kota Surabaya tentunya juga dari sektor ini. Jika banyak pabrik tak berizin, atau izinnya masa berlakunya sudah habis, atau sudah tak sesuai peruntukan, maka pundi-pundi pendapatan untuk Pemkot Surabaya akan berkurang.

“Kemampuan APBD saat ini Rp 7,2 triliun. Jika seluruh perusahaan dan pabrik tertib, kami yakin kemampuan APBD Kota Surabaya bisa mencapai Rp 12 triliun,” tandas Syaifudin Zuhri, Rabu (10/6/2015).

Saat sidak di sepanjang Jalan Mastrip, ungkap Ipuk, ditemukan sedikitnya 18 perusahaan yang izinnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Modusnya macam-macam, mulai dari manipulasi data dan luasan pabrik, sampai perluasan wilayah perusahaan atau pabrik yang tidak terlaporkan kembali.

Ketidaktransparan sejumlah perusahaan itu, jelas Ipuk, berpotensi merugikan keuangan negara, utamanya pajak. Seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak hasil produksinya.

Dia lantas mencontohkan sebuah pabrik kertas di wilayah itu, yang luasnya saat ini mencapai 26 hektar, tapi yang dilaporkan hanya 18 hektar. Bahkan, izinnya sudah mati sejak 2011. Juga ada pabrik yang luas sebenarnya 2,5 hektar tapi yang dilaporkan hanya separonya.

“Itu baru di wilayah Mastrip, belum kawasan industri lainnya seperti Margomulyo, Rungkut, dan Romo Kalisari. Kami sangat yakin akan ditemukan kasus yang sama,” ucap Ipuk. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Pamekasan Gelar Futsal Cup 2026, Rebutkan Piala MH Said Abdullah dan Tabanas

PAMEKASAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan menggelar Turnamen Futsal Cup 2026 antar-Pimpinan Anak Cabang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Event di Daerah Jangan Cuma Ramai, UMKM Lokal Harus Ikut Panen

NGAWI — Event yang digelar di daerah jangan berhenti menciptakan keramaian. Anggota Komisi VII DPR RI Novita ...
KRONIK

Wujud Kepedulian, Hj. Ansari Salurkan 116 Unit Bantuan ATENSI Kemensos di Pamekasan

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyalurkan 116 unit bantuan alat bantu fisik bagi ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pucanglaban Dikukuhkan, Komitmen Besarkan PDI Perjuangan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengukuhkan pengurus Ranting dan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Ajak Generasi Muda Terlibat Kelola Sampah

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak berbagai elemen ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Senori, Minta Pemkab Tak Lambat Respon Kekeringan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana ...