MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah tahun anggaran 2020. Hal ini disampaikan H. Ahmad Wanedi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna “Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020” di DPRD Kota Malang, Senin (14/6/2021).
Wanedi menyampaikan, realisasi anggaran pada tahun 2020 seharusnya dapat dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Malang sebagai rangkaian upaya recovery perekonomian masyarakat yang terimbas oleh pandemi Covid-19. Padahal, ungkapnya, realisasi penyerapan anggaran adalah parameter kinerja pemerintah dalam upaya menggerakkan ekonomi Kota Malang.
“Berkaitan dengan realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2020 yang merupakan situasi kelanjutan era pandemi, penyerapan anggaran boleh dikatakan mengecewakan. Sebab realisasinya hanya sebesar 77,68 persen,” ungkap Wanedi.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut juga menyayangkan realisasi dari pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target sebesar Rp. 532 ilmiar. Sedangkan PAD yang terealisasi sebesar Rp. 491 miliar.
“Realisasi pendapatan asli daerah menjadi hal yang tentunya paling krusial untuk dilakukan evaluasi mendasar, setelah tidak sesuai target pendapatan setelah perubahan. Sebab secara akumulatif hanya tercapai 92,26 persen,” bebernya.
Capaian PAD dan realisasi belanja daerah yang tidak mencapai target tersebut, lanjut dia, merupakan imbas dari besaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai angka Rp. 507 miliar. Silpa tahun anggaran 2020 ini merupakan salah satu sisa lebih perhitungan anggaran terbesar dalam sejarah Kota Malang.
“Berdasarkan dari permasalahan yang sistemik, dari rendahnya penyerapan anggaran Kota Malang tahun 2020 maka terjadi Silpa sebesar Rp. 507 miliar, sebagai konsekuensi tidak tercapainya target belanja daerah,” ujar Wanedi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menambahkan kajian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2020 masih belum menunjukkan tiga tujuan penting dari prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan interpretasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005.
Menurutnya, hal ini penting dilaksanakan untuk menguatkan komitmen Pemkota Malang untuk melakukan perbaikan kinerja pemerintahan secara kolektif mengalokasikan sumber daya dan membuat inovasi kebijakan.
“Serta mampu memperbaiki tanggung jawab publiknya, dengan memperbaiki komunikasi kelembagaan dan hal itu masih butuh ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Malang,” terang Eko.
Pihaknya selalu mendukung rangkaian upaya Pemkot Malang dalam rangka meningkatkan kinerja perekonomian.
Menurutnya, kolaborasi menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas perekonomian Kota Malang menuju upaya refocusing yang menjadi agenda utama ekonomi dalam masa krisis dan pasca covid-19
“PDI Perjuangan tetap terus mendukung upaya kreatif Wali Kota Malang dalam menjaga kondisi ekonomi makro dan layout kebijakan pembangunan Kota Malang yang tetap fokus pada upaya memenuhi target pendapatan daerah,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut menekankan pentingnya membangun komitmen yang kuat dalam perumusan kebijakan di Kota Malang. Komitmen yang kuat, menurutnya akan menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan anggaran. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS